JARINGAN SUPERMARKET TERBESAR INGGRIS BOIKOT PRODUK ZIONIS DARI TEPI BARAT

Aksi boikot produk Zionis Israel di jaringan supermarket terbesar di Inggris. (Foto:redressonline.com)
Aksi produk Zionis di jaringan supermarket terbesar di . (Foto:redressonline.com)

London, 4 Syawal 1435/31 Juli 2014 (MINA) – Jaringan supermarket terbesar di Inggris, Tesco, tidak  lagi akan menjual produk-produk yang berasal dari yang diduduki Zionis Israel, mulai September 2014 mendatang.

Jewish Chronicle melaporkan, keputusan Tesco itu adalah hasil dari tekanan para pelanggan yang tidak bisa lagi mentolerir kejahatan biadab Zionis Israel di wilayah tersebut.

Dua pemasok produk kesehatan dan kecantikan mengatakan kepada media Ibrani Jewish Chronicle, bahwa Tesco telah meminta mereka untuk mendaftar semua produk dan bahan-bahan mereka jual yang berasal dari wilayah-wilayah pendudukan.

Seorang juru bicara Tesco tidak langsung menegaskan bahwa langkah tersebut adalah keberhasilan kampanye internasional Boikot, pemindahan saham dan Sanksi (BDS), demikian redressonline melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency, Kamis.

“Kami telah menerima beberapa pertanyaan dari pelanggan tentang produk yang kami jual yang bersumber dari Israel atau Tepi Barat. Untuk memastikan bahwa kami menjawab pertanyaan mereka dengan paling akurat dan up to date, kami menghubungi pemasok untuk memeriksa informasi, khususnya untuk produk bermerek,” ujar juru bicara Tesco yang tidak disebutkan namanya.

Menyesali keputusan Tesco, situs berita sayap kanan Israel Arutz Sheva 7 melaporkan keputusan Tesco dikeluarkan hanya beberapa pekan setelah serikat buruh terbesar di Inggris, Unite, dengan suara bulat memboikot perusahaan-perusahaan Zionis Israel.

Sebelumnya, pada Mei lalu, melarang impor unggas dan telur dari koloni liar Yahudi di Tepi Barat dan Kota yang diduduki. Sebelum itu, Uni menerbitkan panduan baru mengenai boikot entitas Zionis Israel yang beroperasi di Tepi Barat, Al-Quds atau Bukit Golan yang diduduki.

Sikap Uni Eropa itu menunjukkan sikapnya, bahwasanya  permukiman yang dibangun Israel di wilayah sebagai “ilegal berdasarkan hukum internasional”, memperingatkan bahwa “setiap individu atau perusahaan yang terlibat dalam setiap transaksi ekonomi dengan mereka dapat menghadapi risiko hukum dan keuangan serta merusak citra mereka”.

Peringatan Eropa itu mengatakan, “permukiman Israel adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan merupakan hambatan bagi perdamaian serta mengancam solusi dua-negara. Uni Eropa dan negara anggotanya tidak akan mengakui perubahan apapun untuk perbatasan tahun 1967, termasuk status Kota Al-Quds, kecuali kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukannya.” (T/P02/IR)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0