Jakarta, MINA – Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik meminta negara-negara di dunia mendesak Zionis Israel untuk membuka akses Masjid Al-Aqsa bagi umat Islam yang saat ini dibatasi, terutama selama bulan Ramadhan.
Presiden JDF Asia Pasifik Jazuli Juwaini menilai, kebijakan Israel yang melarang umat Islam melaksanakan ibadah di Masjid Al-Aqsa merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.
“Tindakan ini bentuk nyata pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia,” kata Jazuli, Selasa (24/3). Melansir Antara.
Politisi Indonesia dari fraksi PKS itu menjelaskan, pembatasan ibadah di Masjid Al-Aqsa telah berlangsung lebih dari 20 hari selama bulan Ramadhan dan masih berlangsung hingga kini, sehingga semakin memperburuk situasi dan meningkatkan ketegangan.
Baca Juga: Empat Warga Palestina Syahid dalam Pelanggaran Terbaru Israel di Gaza
Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan sikap agresif Zionis Israel yang terus mengabaikan norma kemanusiaan global.
Jazuli menegaskan, Masjid Al-Aqsa memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam, sehingga harus dijaga dan dihormati oleh seluruh pihak.
“Masjid Al-Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi,” ujarnya.
JDF Asia Pasifik menilai pembatasan akses Masjid Al-Aqsa merupakan bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Baca Juga: Jumlah Perempuan Palestina di Penjara Israel Capai 88 Orang
Karena itu, JDF Asia Pasifik mendesak komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, untuk mengambil langkah tegas dan meningkatkan tekanan terhadap Israel agar membuka kembali akses Masjid Al-Aqsa.
Selain itu, negara-negara Muslim dan organisasi internasional juga diminta memperkuat tekanan diplomatik guna menjamin kebebasan beribadah umat Islam di Masjid Al-Aqsa.
JDF Asia Pasifik memperingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka berpotensi memicu kemarahan umat Islam dunia serta mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian internasional.
Seruan tersebut menambah desakan global agar Zionis Israel segera membuka akses Masjid Al-Aqsa dan menghormati hak umat Islam untuk beribadah.
Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Hebron Setelah 10 Hari Serangan Militer
Zionis Israel telah menutup total Masjid Al-Aqsa untuk jamaah Muslim Palestina setelah pecah perang Amerika-Israel vs Iran yang dimulai 28 Februari 2026.
Penutupan tersebut dilakukan dengan dalih keamanan menyusul perang di kawasan.
Namun di lain sisi, Zionis Israel mengizinkan pemukim ilegal Yahudi melakukan ritual keagamaan di situs suci umat Muslim tersebut.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Lanjutkan Serangan di Gaza, Lima Warga Palestina Syahid
















Mina Indonesia
Mina Arabic