Jakarta, MINA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla mendukung peluncuran Halal Center Prima yang digagas Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai upaya mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal secara lebih luas pada 2026.
Dukungan tersebut disampaikan Jusuf Kalla dalam peluncuran Halal Center Prima DMI di Jakarta, Senin (1/6). Menurutnya, keberadaan pusat layanan halal berbasis masjid dapat membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperoleh pendampingan dalam proses sertifikasi halal yang selama ini masih dianggap rumit oleh sebagian pelaku usaha.
Jusuf Kalla menilai masjid memiliki jaringan yang luas hingga tingkat akar rumput sehingga dapat menjadi sarana efektif untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya produk halal.
Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga diharapkan berperan dalam pemberdayaan ekonomi umat, termasuk membantu pelaku usaha meningkatkan daya saing melalui kepemilikan sertifikat halal.
Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Ketua Umum DMI itu menegaskan bahwa kebutuhan terhadap produk halal terus meningkat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di pasar global. Karena itu, kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi standar halal menjadi faktor penting untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Pemerintah Indonesia sendiri terus mendorong percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri halal nasional. Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), berbagai program pendampingan dan fasilitasi sertifikasi terus dilakukan, terutama bagi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Indonesia juga menargetkan menjadi salah satu pusat industri halal dunia dalam beberapa tahun mendatang.
Peluncuran Halal Center Prima DMI diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan pelaku usaha dalam menyukseskan program sertifikasi halal nasional.
Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina
Dengan semakin banyaknya pusat layanan halal yang mudah diakses masyarakat, proses sertifikasi diharapkan berjalan lebih cepat sehingga pelaku usaha dapat lebih siap menghadapi implementasi penuh kebijakan jaminan produk halal pada tahun 2026. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pimpinan Hidayatullah: Sampai Kapan Bela Palestina? Sampai Palestina Merdeka!
















Mina Indonesia
Mina Arabic