Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jurnalis Israel: Bukti yang Dibawa Afsel di ICJ Rinci, Faktual

kurnia - Rabu, 17 Januari 2024 - 16:58 WIB

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:58 WIB

14 Views ㅤ

Tel Aviv, MINA – Jurnalis dan penulis Israel untuk media Yedioth Ahronoth Israel, Nadav Eyal, melaporkan Afrika Selatan telah menyerahkan ke Mahkamah Internasional (ICJ) laporan dan bukti yang terperinci, terorganisir, dan penuh dengan fakta dalam gugatan serta kutipan yang menentang Israel.

Eyal menambahkan, dalam artikelnya: “Tidak ada gunanya menyangkal hal ini. Itu adalah hari yang berat bagi Negara Israel di Den Haag. Salah satu hari terberat, secara diplomatis, sejak pecahnya perang.”

Jurnalis Israel itu menggambarkan situasi sulit yang dihadapi Israel dalam pengadilan Internasional dengan menyebut tuduhan genosida yang dilayangkan mulai mendapat atensi luas karena upaya dan bukti dari Afrika Selatan.

Tidak ada gunanya menyangkal hal ini: dalam arti tertentu, Israel telah kalah dalam situasi ini, segera setelah situasi ini dimulai.

Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel

Bahkan jika Aharon Barak (perwakilan Israel di Mahkamah Internasional) berhasil meyakinkan hakim lainnya untuk tidak mengeluarkan perintah sementara.

‘Kerusakan’ (kekalahan) terjadi segera setelah diskusi dan perhatian internasional dimulai, dan segera setelah media internasional mulai membahas pertanyaan apakah Israel melakukan genosida di Gaza atau tidak.”

Pada Jumat (12/1), ICJ melanjutkan sidangnya untuk mengadili Israel atas tuduhan melakukan tindakan genosida di Jalur Gaza, berdasarkan gugatan yang diajukan oleh negara Afrika Selatan. (T/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem

Rekomendasi untuk Anda

Afrika
Palestina
Internasional
Internasional
Internasional