Kamboja Segera Buka Sistem Keuangan Islam

Tan Sri Dr Wan Zahid Bin Noordin (kiri) Ketua Pendidikan WIEF pada lokakarya di (24/7/2017) – Khmer Times –

 

Phnom Penh, MINA. Keuangan Islam yang menjunjung tinggi prinsip syariah dan sejalan dengan nilai-nilai etika Islam akan segera dimulai di Kamboja.

Menurut World Islamic Economic Forum (WIEF), dua lembaga keuangan Islam yang berbasis di Malaysia – Amanah Ikhtiar dan Yapeim – diharapkan dapat membuka cabang pertama mereka pada tahun 2018.

“Mempromosikan keuangan Islam akan membangun jembatan di dunia keuangan mikro dan menguntungkan kaum Muslim di Kamboja,” kata Tan Sri Dr Wan Zahid Bin Noordin, Ketua Pendidikan WIEF, di sebuah lokakarya mengenai penyertaan keuangan di ibukota Phnom Penh Senin kemarin, Khmer Times melaporkan Selasa (25/7/2017).

“Perbankan yang sesuai syariah akan mendorong pembagian keuntungan-kerugian dan investasi berbasis aset, serta mempromosikan penyertaan keuangan untuk semua,” tambah Wan Zahid.

Osman Hassan, Sekretaris Negara di Kementerian Tenaga Kerja dan Pelatihan Kejuruan yang juga Direktur Yayasan Pengembangan Muslim Kamboja, mengatakan bahwa umat Islam di negara tersebut cukup berhati-hati untuk mengakses layanan keuangan kerajaan, karena membayar bunga riba yang tidak diperbolehkan berdasarkan hukum Islam.

“Ini menjadi masalah jika pengusaha Muslim ingin memperluas bisnis mereka dan merasa bahwa mereka tidak dapat meminjam uang dari bank atau lembaga keuangan mikro,” kata Osman.

Menurutnya, itu memang sebagai masalah iman, seorang Muslim tidak dapat meminjamkan uang kepada seseorang, atau menerima uang dari seseorang dengan mengharapkan lebih untuk mendapatkan keuntungan, atau yang disebut riba.

“Menghasilkan uang dari uang dilarang, kekayaan hanya bisa dihasilkan melalui perdagangan dan investasi yang sah dalam aset,” lanjutnya.

Osman juga mengatakan, Perdana Menteri Hun Sen telah memberi lampu hijau untuk keuangan Islam dengan menambahkan biaya-biaya ringan bagi Muslim yang mengakses layanan keuangan.

“Hun Sen meminta Kementerian Ekonomi dan Keuangan untuk menangani masalah ini, dan kementerian tersebut sepakat bahwa hal itu dapat diperbaiki dengan mengubah istilah ‘suku bunga’ menjadi ‘biaya layanan pinjaman’,” kata Osman.

Apa yang membedakan pinjaman Islam adalah bahwa idealnya seharusnya tidak menjadi biaya tambahan atau tersembunyi, lanjutnya.

Bun Mony, penasehat Asosiasi Keuangan Mikro Kamboja, menyambut baik langkah tersebut dan mengatakan bahwa layanan keuangan Islam sangat dibutuhkan oleh Muslim negara tersebut.

“Tujuan utamanya adalah untuk membantu orang-orang Muslim mengakses layanan keuangan,” kata Mony. (RPS-2/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.