Jakarta, MINA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menganggap lambatnya pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan bukan merupakan sesuatu yang wajar.
KAMMI menilai sebagaimana yang disampaikan oleh Novel Baswedan sendiri, progres kasus penyiraman terhadap dirinya hanyalah formalitas.
“Bang Novel sendiri sudah mengatakan kepada media bahwa kasusnya sengaja ditahan untuk tidak diungkap. Jadi intruksi presiden kepada polri hanyalah formalitas” kata Ketua Umum KAMMI, Irfan Ahmad Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4).
Menurutnya, selama ini petugas KPK seringkali diserang oleh orang-orang yang tidak dikenal. Terutama menurutnya bagi mereka yang sedang menangani penyelidikan sebuah kasus korupsi.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
“Beberapa waktu yang lalu KontraS merilis beberapa penyerangan terhadap petugas KPK, ada yang laptonya dirampas, dianiaya, diculik jadi bukan baru kali ini saja petugas KPK seperti bang Novel diserang atau dihalang-halangi” ujarnya.
Irfan meminta, aparat pemerintah yang bertanggungjawab harus segera mungkin menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menyebabkan mata kiri penyidik senior itu rusak.
“Ini sudah dua tahun kasus Novel belum selesai. Kami meminta petugas kepolisian segera mengungkap kasus ini, pemeritah Indonesia punya hutang keadilan pada mata Novel” tegasnya.
Ia juga menegaskan, jangan sampai ada lagi orang-orang baik di negara ini yang mau menuntaskan korupsi namun ketakutan karena minimnya perlindungan negara. (R/R06/RS2)
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Mi’raj News Agency (MINA)