KBRI Tokyo: Satu WNI di Jepang Meninggal Kasus Covid-19

KBRI Tokyo (foto: Kemlu RI)

Tokyo, MINA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo melakukan koordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang, terkait dengan kasus meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) karena terinfeksi Covid-19.

Seperti dikutip dari website Kementerian Luar Negeri RI, Senin (29/1), Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi menjelaskan, dari informasi sementara dari pihak kepolisian, WNI berinisial SAP (27 tahun) asal Jawa Tengah meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis, 25 Januari 2024 dini hari waktu setempat akibat menderita Covid-19.

Almarhum sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano.

Jenazah SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. tambah Dubes Heri, telah menghubungi pihak keluarga Almarhum di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka ini termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.

KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yg diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan.

Kepada WNI yang bermukim di Jepang, Dubes Heri meminta agar mematuhi hukum yang berlaku di Jepang. Terutama menyangkut izin tinggal. (R/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: sajadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.