Kedatangan Pengungsi Rohingya, Kemlu RI Duga Keterlibatan Sindikat Perdagangan Manusia

Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Achsanul Habib (foto: Humas Kemlu RI)

Jakarta, MINA – Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Achsanul Habib mensinyalir adanya keterlibatan sindikat perdagangan orang dalam gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia akhir-akhir ini.

Habib menjelaskan, sindikat berperan mengatur para pengungsi Rohingya keluar dari pengungsian di Cox’s Bazaar, Bangladesh dan berlayar ke berbagai negara di Asia Tenggara, khususnya Indonesia.

“Ini diatur oleh sebuah sindikat dan Indonesia menjadi negara transit,” kata Habib di Jakarta, Kamis (19/1).

Ia mengatakan, perpindahan sekunder terjadi ketika pengungsi atau pencari suaka pindah dari negara tempat mereka pertama kali tiba untuk mencari perlindungan atau permukiman permanen ke tempat lain.

Dalam upayanya mencapai negara transit seperti Indonesia, temuan Kemlu memperlihatkan pergerakan pengungsi Rohingya ini diketahui banyak pihak.

“Mereka yang mengetahui keberangkatan itu mengirimkan titik koordinat perahu yang ditumpangi para pengungsi ke banyak pihak, seperti organisasi nonpemerintah (NGO), lembaga-lembaga internasional, dan kedutaan besar negara asing. Itu dilakukan terutama jika mereka dalam kondisi darurat, kehabisan logistik dan bahan bakar saat berada di lautan lepas,” ujarnya.

Menurutnya, adanya koordinat kapal berdasarkan data GPS (global positioning system) inilah yang memunculkan sinyalemen bahwa kedatangan pengungsi Rohingnya tidak murni lagi karena persekusi,tetapi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Habib mengatakan, yang perlu dipikirkan adalah kerja sama negara-negara kawasan dan sekitarnya serta koordinasi menyelamatkan pengungsi yang terombang-ambing di laut lepas.

Oleh karena itu, Habib menekankan peningkatkan kapasitas negara-negara di kawasan untuk mencegah jaringan penyelundup menjerat pengungsi ke dalam sindikat mereka, yang ujungnya adalah uang dan bayaran tertentu. (L/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)