Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Akan Selenggarakan Pendidikan Profesi Guru Madrasah

Fauziah Al Hakim - Kamis, 15 November 2018 - 23:49 WIB

Kamis, 15 November 2018 - 23:49 WIB

6 Views ㅤ

Bandar Lampung, MINA – Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah tahun 2018.

Pelaksanaan PPG akan digelar pada 27 November hingga 2 Desember 2018 di seluruh Indonesia.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Kemenag melibatkan 35 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk menjadi penyelenggara PPG dalam jabatan. Kasubdit Bina GTK MI-MTs Kidup Supriyadi, mengatakan penunjukan PTKI berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 606 tahun 2018 PTKI tentang Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.

“Saat ini sejumlah persiapan sudah dilakukan termasuk digitalisasi soal seleksi akademik dan penetapan juknisnya,” jelas Kidup, di Bandar Lampung, Rabu (14/11).

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Dikutip dari rilis Kemenag, pada kesempatan tersebut, Direktorat GTK mengundang Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia. Dalam kegiatan bertajuk Koordinasi Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG 2018 ini, dibahas seluruh kebijakan strategis dan teknis terkait PPG dalam jabatan 2018.

Kidup mengatakan, perlu adanya harmonisasi kebijakan pelaksanaan program PPG. “PPG merupakan kegiatan vertikal, sehingga perlu kordinasi antara panitia pusat dan panitia yang ada di Kanwil Kemenag,” terangnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs Mustofa Fahmi, mengatakan seleksi Akademik PPG dalam jabatan tahun 2018 akan diikuti oleh 22.240 peserta.

Dari jumlah peserta yang ikut seleksi akan dipilih 7000 guru madrasah yang berhak ikut PPG dalam jabatan.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

“Mata Pelajaran Agama sebanyak 6.060 guru dan Mata Pelajaran Umum 940 guru,” ujar Fahmi.

Dikatakan Fahmi, semua calon peserta yang lulus seleksi, sebelum namanya dikeluarkan di SK, akan menandatangani pakta integritas perihal kesanggupannya menyelesaikan proses PPG.

“Jika seandainya sewaktu pelaksanaan PPG, berhalangan untuk menyelesaikannya, maka secara otomatis akan dibatalkan,” pungkasnya. (R/R05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

 

Rekomendasi untuk Anda