Kemenag Alokasikan Rp1,95 Miliar Rehab 54 Masjid dan Musala Terdampak Gempa di Sumbar

Barat, MINA – Kementerian Agama () mengalokasikan 1,95 miliar rupiah untuk membantu rehabilitasi 54 masjid dan musala terdampak gempa yang melanda wilayah Pasaman dan , Sumatera Barat (), akhir Februari lalu.

Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari bantuan total sebesar 2,35 miliar rupiah. Sebanyak 1,95 miliar rupiah untuk rehabilitasi masjid dan musala, serta 400 juta rupiah untuk membantu kelengkapan posko tanggap darurat yang sudah dilakukan Kemenag Pasaman Barat beberapa waktu lalu.

“Kita berharap bantuan ini bisa membawa kebaikan dan meringankan beban bagi korban terdampak gempa,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib saat serah terima bantuan di Kantor Kemenag Pasaman Barat, Kamis (14/4).

Hadir pada penyerahan bantuan itu, Kabid Urais Kanwil Kemenag Sumbar Edison, Kepala Kemenag Pasaman Barat Muhammad Nur, Kasubdit Kemasjidan Ahmad Zamroni, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Akmal Salim Ruhana, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Adib menegaskan, bantuan tersebut bisa segera dicairkan para penerima. “Kita bergerak cepat dengan menggandeng Bank Syariah Indonesia atau BSI agar bantuan ini bisa segera dicairkan untuk pemanfaatan rehabilitasi masjid dan musala terdampak,” jelasnya.

“Mungkin jumlahnya tidak terlalu besar, tapi ini bagian dari kepedulian, empati, dan kehadiran Pemerintah melalui Kementerian Agama di tengah masyarakat terdampak gempa. Semoga bermanfaat bagi masyarakat,” sambungnya.

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menambahkan, nantinya bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk renovasi sejumlah masjid dan musala terdampak di dua kecamatan yakni Talamau dan Pasaman di Kabupaten Pasaman Barat, serta Kecamatan Tigo Nagari di Kabupaten Pasaman.

“Kita sudah melakukan survei di beberapa lokasi yang terdampak gempa. Jadi bantuan ini akan kita alokasikan untuk 54 masjid dan musala di tiga kecamatan. Besaran bantuan tersebut merupakan usulan dari Kanwil Kemenag Sumbar berdasarkan laporan dari Kantor Kemenag setempat,” tambahnya. (L/R2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.