Bengkulu, 3 Rajab 1437 / 10 April 2016 (MINA) – IAIN Bengkulu menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Gedung Rektorat IAIN Bengkulu. Dalam FGD hadir sebagai pemateri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis, dan Direktur Pelayanan Dalam Negeri Ahda Barori.
Muhajirin Yanis mengapresiasi inisiatif IAIN Bengkulu untuk membuka program studi yang berorientasi pada kajian atas manajemen haji dan umrah dalam Fakultas Dakwah.
“Beberapa waktu lalu rektor IAIN Bengkulu berdiskusi dengan kami membahas pembukaan prodi ini. Kami beri masukan agar prodi ini masuk dalam Fakultas Bisnis Syariah dibandingkan Fakultas Dakwah sehingga dapat menghasilkan lulusan dengan peluang pasar besar dengan jamaah haji masa tunggu 2,9 juta orang,” katanya dalam siaran pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Muhajirin mengatakan, Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah siap bersinergi dengan IAIN Bengkulu untuk membahas mata kuliah apa saja yang akan diajarkan. Menurutnya, terdapat tiga hal penting dalam penyelenggaraan haji sesuai dengan UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, di antaranya pembinaan, pelayanan, dan perlindungan.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Tiga hal tersebut merupakan inti dari penyelenggaraan ibadah haji, kalau ingin membangun sebuah kajian akademik yang menjadi inti kajian,” katanya.
Penyelanggaran haji dan umrah memiliki karakteristik yang berbeda karena melibatkan banyak pihak, mengelola banyak uang, waktu operasional yang terbatas, pelaksanaan kegiatan tidak hanya di Tanah Air tetapi juga di Arab Saudi.
Menurut dia, pelaksanaan haji membuat seluruh pihak bekerja keras karena status sosial yang berbeda-beda di antara jamaah, mulai dari tingkat pendidikan, bahasa daerah, usia, hingga kesehatan jamaah sehingga penanganannya pun berbeda.
Mantan Kakanwil Kemenag Gorontalo ini menyebutkan, realitas seperti itu harus dikaji dengan fiqih haji yang dapat menjadi mata kuliah. Selain itu juga kajian terkait waktu dan tempat haji, tentang wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah, dan lainnya. (T/ima/R01)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)