Kemenag Susun Terjemah Al Qur’an 26 Bahasa Daerah Versi Audio Tahun 2024

Lombok, MINA –  Kementerian Agama telah menyusun terjemah Al-Qur’an dalam 26 yang akan dihadirkan dalam pada 2024.

Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang DiklatKemenag  Isom Yusqi mengatakan, terjemah itu antara lain dalam bahasa Banyumas, Sunda, Bugis, dan Melayu Ambon.

“Program ini dibahas bersama saat Rapat Koordinasi Puslitbang LKKMO di Lombok, 13-16 Desember 2023. Selain evaluasi 2023, rakor membahas rencana program tahun depan,” jelas Isom di Lombok, demikian keterangan yang diterima MINA, Kamis (21/12).

Menurut Isom, dari 26 terjemah Al-Qur’an dengan bahasa daerah, ada enam yang sudah hadir dalam versi digital.

“Program penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah harus dikembangkan lebih baik lagi. Setelah diterjemahkan, divalidasi, didigitalisasi kemudian dikembangkan lagi dalam bentuk audio dengan disuarakan menggunakan logat bahasa daerah tersebut agar lebih membumi dan lebih mudah dipahami oleh pemilik bahasanya,” terang Isom.

Baca Juga:  PP Muhammadiyah: Jangan Bosan Dukung Kemerdekaan Palestina

Penerjemaahan Al-Qur’an dalam berbagai bahasa daerah, ia mengatakan, ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam UU tersebut diatur tentang penggunaan bahasa daerah.

“Jadi program Puslitbang LKKMO memiliki landasan payung hukum yang kuat,” kata Ishom.

Langkah Puslitbang LKKMO ini diharapkan menjadi penyemangat dalam mendekatkan masyarakat dengan kitab sucinya sekaligus memelihara bahasa ibu sebagai salah satu identitas budaya bangsa. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.