Kemenlu Palestina: Pembunuhan Anak, Dampak Langsung Kebal Hukumnya Israel

Kementerian Luar Negeri Palestina. (Foto: Wafa)

Ramallah, MINA – Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengatakan, kebal hukum yang terus berlanjut dari pendudukan Israel, mendorongnya untuk melakukan lebih banyak kejahatan terhadap warga Palestina. Demikian dikutip dari Wafa, Senin, (13/2).

Kementerian, dalam sebuah pernyataan, mengutuk eksekusi keji yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap anak Palestina Qusai Radwan Waked, (14) selama serangan militer ke Jenin.

Kemenlu menganggapnya sebagai perpanjangan dari rangkaian pembunuhan di luar hukum dan merupakan bagian integral dari Israel yang menargetkan anak-anak Palestina.

Itu membuat Pemerintah Israel, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu, bertanggung jawab penuh dan langsung atas kejahatan ini dan kejahatan lainnya serta akibatnya terhadap konflik.

Baca Juga:  Tiga Jamaah Haji Indonesia Wafat di Madinah  

Kementerian Kesehatan Palestina di Ramallah pada Ahad (12/2), mengumumkan meninggalnya seorang anak Palestina, Qusay Radwan Waked (14) akibat luka tembak yang begitu parah oleh pasukan pendudukan Zionis Israel.

Kemenkes mengatakan Qusai Radwan meninggal karena luka parah akibat peluru tajam di perut akibat menjadi sasaran pasukan pendudukan saat menyerbu kamp pengungsi Jenin, Tepi Barat. (T/B03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf