Knesset Batalkan Larangan bagi Anggotanya Masuk ke Al-Aqsha

(Foto: PIP)

Al-Quds, 5 Jumadil Awwal 1438/2 Januari 2017 (MINA) – Parlemen membatalkan larangan yang diberlakukan bagi para anggota Knesset untuk masuk ke Masjid Al-Aqsha. Larangan ini sudah berlangsung sejaka tahun 2015 lalu.

Saluran TV2 Israel menyebutkan bahwa Komisi Moral di Knesset telah menyerukan kepada para anggota parlemen untuk melakukan koordinasi dengan polisi terkait rencana-rencana yang akan dilakukan saat hendak memasuki Al-Aqsha, demikian Pusat Info melaporkan.

Media tersebut juga menyiarkan bahwa Komisi Moral di Knesset telah mengambil keputusan ini setelah ada sebuah permintaan yang diajukan anggota Knesset ultra kanan Yahuda Glik.

Pada Oktober lalu, polisi Israel telah mencabut rekomendasi izin kepada para anggota parlemen Knesset untuk masuk ke Masjid Al-Aqsha. Keputusan ini berkaitan dengan keputusan politik dari pemerintah.

Keputusan larangan bagi para anggota Knesset untuk masuk ke Masjid Al-Aqsha diambil pada tahun 2015 dan diperpanjang pada April 2016 lalu, setelah berulang kali terjadi konfrontasi antara polisi Israel dan para jamaah muslim yang menghadang penyerbuan setiap hari yang dilakukan para pemukim ilegal Yahudi ke Masjid Al-Aqsha.

Setiap hari, puluhan hingga ratusan pemukim ilegal Yahudi, dengan mendapatkan perlindungan dan pengawalan polisi Israel, menyerbu area Masjid Al-Aqsha, situs yang sudah ditegaskan UNESCO pada Oktober lalu sebagai situs peninggalan Islam.

Sejak awal Oktober 2015, di wilayah Palestina terjadi konfrontasi antara para pemuda Palestina dan pasukan Israel yang dikenal dengan “Intifadhah Al-Quds”.

Intifadhah ini meletus akibat sikap keras kepala para pemukim ilegal Yahudi yang terus menyerbu area Masjid Al-Aqsha di bawah perlindungan pasukan militer dan polisi Israel. Sejauh ini, ratusan warga telah gugur dan ribuan lainnya terluka. (T/R06/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.