KONTROVERSI SABDA RAJA SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO X

Sri Sultan Hamengkubuwono X  (Foto: Antara)
Sri Sultan Hamengkubuwono X (Foto: Antara)

Oleh: Chamid Riyadi, Wartawan Kantor Berita Islam Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengkubuwono X telah mengeluarkan . Sabda Raja tersebut pertama kali diucapkan sejak pertama kali bertahta selama kurun waktu 27 tahun.

Sultan saat mengucapkan Sabda Raja di Siti Hinggil Kraton pada Kamis (30/4) lalu. Saat mengucapkan sabda raja hanya khusus internal atau keluarga dan abdi dalem kraton serta acara tersebut juga tertutup bagi .

Ketika mengucapkan sabda raja, Sultan mengenakan busana kebesaran lengkap didampingi permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan putri-putrinya. Namun beberapa adik Sultan seperti GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat tidak hadir dalam acara tersebut.

Isi Sabda Raja

Pertama, penyebutan Buwono diganti menjadi Bawono. Kedua, gelar Khalifatullah seperti yang tertulis lengkap dalam gelar Sultan dihilangkan. Gelar lengkapnya adalah Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat.

Ketiga, penyebutan Kaping Sedasa diganti Kaping Sepuluh. Keempat, mengubah perjanjian pendiri Mataram yakni Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Kelima, atau terakhir menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.

Sekitar pukul 11.00 WIB pada Selasa (5/5), kembali mengeluarkan Sabda Raja di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta. Sabda Raja ini berisi satu poin, dan berlangsung sangat singkat, sekitar dua menit.

Baca Juga:  Pemberedelan Al Jazeera di Tengah Genosida

Satu poin tersebut adalah tentang penggantian nama GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi.

Memprotes Sultan

Sultan belum menjelaskan secara detail maksud Sabda Raja pertama dan Sabda Raja kedua. Ia hanya baru mengeluarkan dua titah utama yang penjelasan resminya disampaikan pada pekan depan. Sultan akan memanggil adik-adiknya dan seluruh anggota keluarga besar Keraton untuk itu.

Namun kedua Sabda Raja tersebut sudah diprotes adik-adiknya. Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat berpendapat bahwa Sabda Raja –yang salah satunya menobatkan Gusti Pembayun sebagai Putri Mahkota– telah menyimpang dari tradisi dan aturan (paugeran) Keraton Yogyakarta.

Yudhaningrat mengklaim keluarga besar Keraton tak dapat menerima Sabda Raja itu karena tak sesuai paugeran dan justru seolah membuat tatanan baru Keraton. Dia pun mengingatkan bahwa Sultan menjadi Raja Yogyakarta karena adat yang telah berjalan sejak Sultan Hamengku Buwono I sampai Sultan Hamengku Buwono IX.

“Kalau punya kerajaan yang baru, silakan buat tatanan yang baru. Kalau masih di Keraton Yogyakarta, maka menggunakan paugeran yang ada dan telah berlaku ratusan tahun,” kata Yudhaningrat kepada wartawan di makam raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 6 Mei 2015.

Dampak Gelar Khalifatullah Dihapus

Adik Sultan yang akrab disapa Gusti Yudho itu mencontohkan satu dari beberapa hal menyimpang dalam Sabda Raja, yakni penghapusan gelar Khalifatullah. Menurutnya, itu bukan sekadar gelar, melainkan lebih bermakna penghormatan tertinggi. Sebab Khalifatullah dapat diartikan sebagai pemimpin/wakil Allah di bumi.

Baca Juga:  Mengenal Koridor Philadelphia, Perbatasan Mesir-Gaza yang Kembali Diduduki Israel

Akibat paling sederhana kalau gelar itu dihilangkan, Sultan tak lagi memiliki legitimasi di hadapan rakyat, bahkan keluarga besar Keraton. Gusti Yudho juga menegaskan tidak akan menghadiri undangan dari Sultan terkait Sabda Raja selama yang mengundang adalah orang yang menggunakan nama Hamengku Bawono, bukan Hamengku Buwono.

“Ini jadi kisruh kalau yang mengundang tidak lagi ada Khalifatullah, menggunakan nama Pak Bawono. Siapa ini yang mengundang kita (keluarga besar Keraton),” ujarnya.

Konsekuensi hukum dari perubahan Buwono menjadi Bawono itu, kata Gusti Yudho, Keraton Yogyakarta kini mengalami kekosongan jabatan Raja. Sejak penggantian istilah dan penghilangan gelar itu diterbitkan, tak ada lagi Sultan Hamengku Buwono, melainkan dimulai raja baru Sultan Hamengku Bawono. Artinya pula, sekarang tak ada Sultan Hamengku Buwono X tetapi mestinya Sultan Hamengku Bawono I.

Karena ada kekosongan jabatan raja, Yudhaningrat menambahkan, seharusnya ada pelaksana tugas (plt) raja atau ada pengukuhan raja baru, yaitu Hamengku Buwono XI.

“Dalam sistem Keraton, jika ada kekosongan raja seperti yang terjadi sebelumnya, maka plt raja bisa diangkat dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri atau Panglima yang berlaku di Keraton Yogyakarta,” ucapnya.

Pada butir kedua dinyatakan bahwa pemimpin kerajaan Yogyakarta tak lagi menyandang gelar Khalifatullah (selengkapnya adalah Sayidin Panatagama Khalifatullah) yang dapat diartikan secara bebas sebagai pemimpin umat Muslim; pemimpin agama, anutan dan pelindung umat dalam menjalankan kehidupan rohani. Pemimpin, menurut (sebagian pendapat) Islam, adalah laki-laki.

Baca Juga:  Pemberedelan Al Jazeera di Tengah Genosida

Perubahan kata Kaping Sedasa menjadi Kaping Sepuluh dalam gelar resmi Sultan, sebagaimana dimuat dalam butir ketiga. Kaping Sedasa atau Kaping Sepuluh sama-sama bermakna kesepuluh (Hamengku Buwono X), tetapi kata sedasa dikategorikan sebagai krama inggil dalam hierarki bahasa Jawa, yang digunakan untuk sopan-santun atau penghormatan.

Perubahan itu juga dinilai sebagai upaya mengubah tradisi yang sebelumnya dilestarikan dalam setiap suksesi pemimpin Keraton Yogyakarta yang semua adalah raja atau laki-laki.

Pada poin kelima disebutkan bahwa Sultan akan menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun. Keris itu adalah pusaka Keraton Yogyakarta yang lazimnya diberikan kepada putra mahkota.

Sultan tak menjelaskan perihal frasa menyempurnakan itu. Tetapi Sultan disebut akan menyerahkannya keris Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun kepada putri mahkota yang bergelar Mangkubumi. Gelar itu pernah disandang Sultan ketika kecil, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Mangkubumi, sampai kemudian naik takhta menjadi Raja dan berganti nama Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Jadi, apa sebenarnya yang diinginkan Sultan Hamengku Buwono mengubah gelarnya menjadi Bawaono? Apakah ia dibawah tekanan pihak-pihak diluar keraton sehingga membuatnya harus mengeluarkan Sabda Raja tersebut? Atau mungkin karena ia berharap menjadikan salah satu puterinya sebagai pelanjut kerajaan? Yang jelas, kisruh di Keraton Yogyakarta akibat Sabda Raja itu akan semakin memanas jika Hamengku Buwono tidak mencabut sabdanya. (P010/R02)

Sumber: Berbagai sumber

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: Chamid Riyadi

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0