Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kualitas Udara Jakarta Masih Baik, AQI di Angka 44

Mujiburrahman Editor : Widi Kusnadi - Rabu, 4 Maret 2026 - 08:30 WIB

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:30 WIB

30 Views ㅤ

Kualitas Udara Jakarta Membaik, Penurunan Aktivitas Kendaraan dan Hujan Jadi Pemicu (Doc : Mina News )

Jakarta, MINA – Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (4/3) tercatat masih berada dalam kategori baik. Berdasarkan pemantauan terbaru, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI⁺ US) menunjukkan angka 44, yang menandakan kondisi udara relatif stabil dan aman untuk aktivitas luar ruangan.

Data pemantauan tersebut menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa tanpa risiko kesehatan yang berarti. Angka 44 dalam skala AQI mengindikasikan tingkat polutan di udara masih dalam ambang yang dapat diterima dan belum menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan publik.

Meski demikian, pemerhati lingkungan mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi perubahan kualitas udara yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Faktor cuaca, kepadatan lalu lintas, hingga aktivitas industri dapat memengaruhi fluktuasi kadar polutan di udara ibu kota.

“Walaupun saat ini kualitas udara tergolong baik, kewaspadaan tetap perlu dijaga, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta penderita gangguan pernapasan,” ujar seorang pemerhati lingkungan di Jakarta.

Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Mengacu pada standar Air Quality Index, kategori kualitas udara “Sedang” berarti kondisi udara masih dapat diterima oleh sebagian besar masyarakat. Namun, pada tingkat tertentu, sejumlah polutan tetap berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi individu yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap pencemaran udara.

Para ahli juga mendorong masyarakat untuk terus mendukung upaya pengendalian polusi melalui penggunaan transportasi umum, pengurangan emisi kendaraan pribadi, serta penanaman pohon di lingkungan sekitar.

Pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pemantauan berkala serta memperkuat kebijakan pengendalian emisi guna menjaga kualitas udara tetap dalam kondisi aman dan sehat bagi seluruh warga Jakarta. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina

Rekomendasi untuk Anda