Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KUII VIII Soroti Kedaulatan Pangan dan Penguatan Ekonomi Syariah

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:00 WIB

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:00 WIB

21 Views ㅤ

Salah satu sesi pembahasan ekonomi keumatan pada sidang hari kedua Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta, Sabtu, 25 Juli 2026. (Foto: Sidik/MINA).

Jakarta, MINA – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII menempatkan isu kedaulatan pangan dan penguatan ekonomi syariah sebagai dua agenda utama dalam sidang hari kedua, Sabtu (25/7).

Pembahasan tersebut dinilai penting sebagai upaya memperkuat ketahanan nasional sekaligus mendorong kemandirian ekonomi umat di tengah tantangan global.

Sidang hari kedua menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pemerintah, ulama, akademisi, dan praktisi untuk membahas berbagai isu strategis. Selain ketahanan pangan, forum juga mengupas persoalan politik dan keamanan nasional, peran kekuasaan kehakiman dalam menegakkan keadilan, serta tata kelola energi dan sumber daya alam sebagai bagian dari pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Berbagai pembahasan tersebut diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan publik.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Dalam bidang ekonomi, peserta kongres memberikan perhatian khusus terhadap gagasan pembentukan Danantara Syariah, sebuah konsep yang diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai instrumen ekonomi syariah, mulai dari perbankan syariah, zakat, wakaf, asuransi syariah, hingga pasar modal syariah.

Konsolidasi tersebut dipandang penting agar potensi ekonomi umat yang selama ini tersebar dapat dikelola secara lebih efektif dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, pembahasan mengenai kedaulatan pangan menyoroti pentingnya memperkuat produksi pangan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor komoditas strategis.

Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan kedaulatan bangsa.

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

Oleh karena itu, kebijakan yang berpihak kepada petani, penguatan sektor pertanian, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

KUII VIII yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026 mengusung tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat” dan diikuti sekitar 87 organisasi Islam di bawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Seluruh hasil pembahasan dalam sidang-sidang komisi akan dirumuskan menjadi rekomendasi kongres yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai kontribusi umat Islam dalam memperkuat pembangunan nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkokoh posisi Indonesia di tengah dinamika global. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil

Rekomendasi untuk Anda