Jepara, MINA – Warga Kabupaten Jepara Jawa Tengah (Jateng), di lokasi rawan bencana diminta ikut menjaga segala sumber daya yang bermanfaat untuk pengurangan risiko dan mitigasi bencana.
Warga di kabupaten tempat kelahiran pahlawan perempuan Kartini ini juga diminta untuk menjaga kelestarian alam, demi mengurangi potensi bencana alam.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di depan peserta pelatihan identifikasi dan sosialisasi daerah rawan bencana, di Balai Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Selasa (29/8/).
“Seperti di sekitar kita ini, siapa yang bisa mencegah banjir. Tapi, kita bisa mengurangi dampaknya. Misalnya, melihat tanggul yang retak, kita bisa berperan memperbaikinya. Kita juga harus menjaga kelestarian alam dengan menanam tanaman keras,” kata Edy.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
Menurut Edy, di tengah musim kemarau yang rawan bencana kebakaran seperti saat ini, warga juga diminta mengantisipasi potensi bencana tersebut. Dengan begitu, tingkat kerawanan bencana dapat dikurangi.
Berdasar indeks risiko bencana Indonesia (IRBI) 2022, Jepara termasuk daerah berkategori kelas risiko sedang, dengan skor 122,27. Posisinya berada di peringkat ke-13 daerah paling rawan bencana di Indonesia. Indeks ini telah menurun dari 2021 yang berada di urutan ke-10 dengan skor 135,11.
Kata Edy, ada tujuh jenis ancaman bencana di Jepara yang patut diwaspadai, yakni banjir, kebakaran hutan dan lahan, gelombang tinggi dan abrasi, serta kekeringan berada dalam risiko tinggi. Sedangkan gempa bumi, tanah longsor, dan cuaca ekstrem berada dalam risiko sedang.
“Desa Kalipucang Wetan ini termasuk daerah rawan bencana banjir dengan kelas ancaman sedang sampai tinggi,” tuturnya.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Untuk itu, dia minta BPBD Kabupaten Jepara perlu menyiapkan kemampuan sumber daya manusia dalam pencegahan dan mitigasi bencana di desa ini. (L/B04/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza