Lansia Uighur Yang Dipenjara Karena Belajar Quran, Meninggal di Dalam Penjara Xinjiang

Xinjiang, MINA – Abdurusul Memet (71) seorang lansia Uyghur telah dipenjara karena belajar Al-Qur’an sejak 2017, dilaporkan meninggal di dalam penjara di Xinjiang, China.

Radio Free Asia (RFA) melaporkan, Kamis (3/8), pihak berwenang China memvonis Memet hampir 14 tahun penjara karena ‘pelanggaran agama’.

Memet ditangkap pada tahun 2017 dan kemudian dipenjarakan di Pusat Penahanan Urumqi, Dabancheng, Daerah Otonom Xinjiang di China barat laut.

Ia meninggal karena hipertensi saat berada di penjara, kata seorang petugas polisi setempat.

Memet berasal dari sebuah desa di wilayah Kashgar dihukum karena belajar Al Quran dari ayahnya, ketika dia berusia 12 tahun, katanya. Saat itu ia belajar Al-Quran antara November 1964 sampai Maret 1965.

Korban Memet terungkap setelah Database Korban Xinjiang men-tweet pekan lalu. Database tersebut adalah platform yang mengumpulkan catatan Uyghur dan orang-orang minoritas keturunan Turki lainnya yang ditahan di wilayah Xinjiang, China barat laut.

Seorang petugas polisi di wilayah Kashgar mengatakan Memet meninggal pada pertengahan Juli saat menjalani hukumannya di sebuah penjara di Urumqi.

Petugas polisi juga mengatakan, Memet meninggal karena hipertensi, meskipun sebelumnya dia dalam keadaan sehat, dan pihak berwenang telah mengembalikan jenazah Memet ke keluarganya. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.