Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan: Israel Bunuh 172 Warga Palestina Sejak Awal 2023, Lebih Banyak dari Tahun Lalu

Rendi Setiawan - Rabu, 30 Agustus 2023 - 06:05 WIB

Rabu, 30 Agustus 2023 - 06:05 WIB

5 Views

Tepi Barat, MINA – Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) mengeluarkan sebuah laporan terbaru tentang kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina. Dalam laporannya, OCHA mengungkapkan, setidaknya Israel telah membunuh 172 warga Palestina sejak awal 2023, lebih banyak dibandingkan dengan 155 orang yang terbunuh selama 2022.

Laporan yang dikeluarkan dua pekanan tersebut menyatakan, pada 2022 terjadi angka kematian tertinggi di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak 2005 silam.

OCHA, melalui laporan itu, juga mengungkap bahwa dalam dua pekan dari tanggal 8-21 Agustus, 559 warga Palestina, termasuk setidaknya 148 anak-anak, terluka oleh pasukan Israel di Tepi Barat, termasuk 21 orang akibat tembakan peluru tajam.

“Sejak awal tahun, total 705 warga Palestina telah terluka akibat tembakan peluru tajam oleh pasukan Israel di Tepi Barat, hampir dua kali lipat jumlah pada periode yang sama pada tahun 2022, yaitu 411,” tulis laporan itu seperti dikutip dari Middle East Monitor, Selasa (29/8).

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

OCHA juga menyatakan, 16 rumah dan satu bangunan pertanian telah dihancurkan dengan alasan hukuman sejak awal tahun 2023, dibandingkan dengan 14 bangunan pada tahun 2022 dan tiga bangunan pada tahun 2021.

“Penghancuran yang bersifat hukuman adalah bentuk hukuman kolektif dan karenanya merupakan tindakan ilegal menurut hukum internasional,” kata laporan itu.

“Pasukan Israel membatasi pergerakan warga Palestina di berbagai lokasi di Tepi Barat, mengganggu akses ribuan warga Palestina terhadap mata pencaharian dan layanan,” laporan itu menambahkan.

OCHA mengatakan, Israel telah melakukan 41 pembongkaran atau penyitaan terhadap 22 sekolah di Area C Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak tahun 2010, dengan alasan kurangnya izin mendirikan bangunan. (T/R2/P2)

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
Kolom