Lima Tahanan Palestina yang Kabur dari Penjara Israel Dijatuhi Hukuman Tambahan

Nazareth, MINA – Lima dari enam tahanan Palestina yang berhasil melarikan diri dari penjara Gilboa Israel dengan keamanan maksimum pada September 2021, dijatuhi hukuman tambahan lima tahun penjara, sebuah pengadilan Israel di Nazareth memutuskan, Ahad (22/5).

Kelima tahanan tersebut adalah Mahmoud Arda, 46, Mohammad Arda, 40, Yaaqob Qadri, 49, Ayham Kamamji, 35, dan Munadel Nufeiat, 26. Sementara itu, tahanan keenam, Zakaria Zubeidi, dikatakan sedang menunggu putusan terpisah Israel atas kasusnya, Wafa melaporkan.

Selain hukuman lima tahun, kelimanya dijatuhi hukuman denda masing-masing 5.000 shekel ($ 1500).

Keenam warga Palestina itu kaburr dari penjara Israel yang memiliki keamanan maksimum pada September 2021 dengan menggali terowongan di bawah wastafel di sel mereka, menggunakan sendok, piring, dan pegangan ketel. Keenamnya ditangkap sekitar satu sampai dua pekan kemudian.

Pengacara mereka mengatakan orang-orang itu mulai menggali terowongan pada Desember 2020.

Pelarian yang berani itu mendominasi siaran berita selama berhari-hari dan memicu kritik keras terhadap pemenjaraan Israel atas orang-orang Palestina. (T/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.