Mahkamah Agung Israel Akan Putuskan Nasib Netanyahu

Tel Aviv, MINA – bersidang dua hari mulai  Ahad (3/5) untuk memutuskan nasib Perdana Menteri Benjamin apakah boleh memimpin pemerintahan persatuan karena ia sedang menghadapi berbagai tuduhan melanggar hukum antara lain korupsi.

Mengenakan masker wajah dan jarak fisik, 11 hakim bersidang untuk membahas nasib Netanyahu, yang disiarkan secara langsung. NPR News melaporkan.

Netanyahu baru-baru ini mencapai kesepakatan dengan saingannya, Benny Gantz, untuk mengakhiri kebuntuan pembentukan  pemerintah dengan membentuk pemerintah koalisi dengan Netanyahu sebagai Perdana Menteri.

Namun, penentang-penentang  Netanyahu menolak karena ia sedang menghadapi tuntutan pidana penyuapan, penipuan dan pelanggaran kepercayaan, sehingga mencegahnya memimpin pemerintahan koalisi.

Sebuah keputusan terhadap Netanyahu dalam sidang dua hari akan menjadi penentu terbentuknya pemerintah batu Israel.

Tiga pemilihan mendesak dalam waktu satu tahun telah gagal untuk pemerintah baru karena tak ada partai yang meraih 60 plus 1 di Knesset/Parlemen dengan 120 anggota.

Bulan lalu, dengan alasan pandemi COVID-19 memaksa kesepakatan antara Pemimpin Partai Likud Netanyahu dan dan Pemimpin Partai Biru-Putih Gantz untuk membentuk pemerintah koalisi darurat.

Kesepakatan itu memungkinkan Netanyahu, yang menjadi perdana menteri terlama di Israel, tetap dalam perannya sampai Oktober tahun depan sebelum menyerahkan kepemimpinan kepada Gantz.

Kesepakatan itu telah didukung oleh parlemen Israel. Tetapi partai-partai oposisi dan aktivis mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung Israel untuk memblokir kepemimpinan Netanyahu karena masih menghadapi serangkaian tuduhan melanggar hukum.

Hukum Israel tidak memaksa perdana menteri untuk mundur jika didakwa, meskipun Netanyahu adalah pemimpin Israel pertama yang didakwa saat menjabat.

Netanyahu menghadapi dakwaan dalam tiga kasus korupsi, namun ia membantah tuduhan itu dan mengatakan tuduhan itu bermotivasi politik. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.