Tel Aviv, MINA – Mahkamah Israel menolak banding yang diajukan palestina/">dokter Palestina terkemuka asal Jalur Gaza, Hussam Abu Safiya, dan memutuskan untuk tetap melanjutkan penahanannya meski hingga kini tidak ada dakwaan resmi yang diajukan terhadapnya.
Keputusan itu memicu kritik dari kelompok hak asasi manusia yang menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip peradilan yang adil. Wafa melaporkan, Selasa (16/6).
Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, ditahan pasukan Israel sejak akhir 2024. Dalam putusannya, Mahkamah Agung Israel disebut mendasarkan keputusan pada dokumen dan informasi rahasia yang tidak dapat diakses oleh terdakwa maupun tim kuasa hukumnya.
Pengacara dari organisasi Physicians for Human Rights Israel (PHRI) menilai praktik tersebut menghilangkan hak terdakwa untuk membela diri secara terbuka di pengadilan.
Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900
Menurut PHRI, Abu Safiya merupakan satu dari sedikitnya 14 dokter Gaza yang masih ditahan Israel tanpa dakwaan selama lebih dari satu tahun.
Organisasi tersebut menyatakan bahwa kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait perlindungan tenaga medis di wilayah konflik, terutama di tengah krisis kemanusiaan yang masih berlangsung di Jalur Gaza.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia juga melaporkan kondisi kesehatan Abu Safiya yang memburuk selama masa penahanan.
Dalam sidang banding yang digelar pekan lalu melalui sambungan video, palestina/">dokter Palestina itu tampak jauh lebih kurus dibandingkan sebelum ditahan. Pengacaranya menyebut Abu Safiya mengalami penurunan berat badan drastis, ditempatkan dalam sel isolasi, serta tidak memperoleh perawatan medis yang memadai.
Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa
Militer Israel menuduh Abu Safiya memiliki hubungan dengan kelompok Hamas, namun hingga kini belum mempublikasikan bukti yang dapat diverifikasi secara independen. Tuduhan tersebut dibantah oleh Kementerian Kesehatan Gaza maupun pihak Hamas.
Sebelum ditangkap, Abu Safiya dikenal luas karena tetap bertahan di Rumah Sakit Kamal Adwan saat agresi Israel berlangsung dan menolak meninggalkan bayi-bayi yang sedang dirawat di fasilitas kesehatan tersebut.
Kasus Abu Safiya menjadi sorotan internasional karena dianggap mencerminkan situasi yang dihadapi ratusan tenaga kesehatan Palestina selama perang di Gaza.
Data PHRI menunjukkan hampir 400 tenaga medis Palestina pernah ditahan Israel sejak perang meletus pada Oktober 2023.
Baca Juga: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Seorang Warga Gaza, Sejumlah Lainnya Terluka
Berbagai organisasi kemanusiaan internasional terus menyerukan pembebasan tenaga medis yang ditahan tanpa proses hukum yang transparan serta penghormatan terhadap perlindungan tenaga kesehatan sebagaimana diatur dalam hukum humaniter internasional. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Ancam akan Lakukan Lebih Banyak Pembunuhan di Gaza
















Mina Indonesia
Mina Arabic