Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menko Polhukan Wiranto: Berita Hoax Rugikan Masyarakat  

Ali Farkhan Tsani - Jumat, 6 Januari 2017 - 10:06 WIB

Jumat, 6 Januari 2017 - 10:06 WIB

392 Views

 

Menko Polhukam Wiranto (Tribunnews)

 

Jakarta, 6 Rabiul Akhir 1438/5 Januari 2017 (MINA) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, banyaknya persebaran berita yang tidak jelas atau hoax di media sosial akan merugikan masyarakat.

“Masyarakat di antaranya menerima adanya keraguan terhadap segala informasi yang diterima, sehingga menjadi bingung,” ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (3/1/2017) seperti dsebutkan Wiranto.com.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Terminal Bekasi Berlakukan Ram Check Bus

Ia menambahkan, masyarakat sekarang dihadapkan pada kemajuan teknologi yang di satu sisi perlu disyukuri, karena membawa proses informasi lebih cepat dan luas. Namun pada sisi lain kegiatan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang kemudian menggunakannya untuk fitnah.

“Ini tentu saja membuat masyarakat bingung,” ujarnya.

Menurut Wiranto, kebingungan masyarakat ini dapat dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menanamkan kebencian, sehingga berpeluang terjadi perpecahan dan permusuhan.

“Kalau sudah begitu pembangunan nasional akan terganggu, yang rugi tetap masyarakat, bangsa dan negara juga tentu merugi,” jelasnya.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Oleh karena itu, mantan Panglima TNI ini mengimbau masyarakat agar bertanggung jawab dalam memanfatkan teknologi serta menyebarkan informasi.

“Bebas berpendapat boleh, diizinkan, tetapi dengan cara-cara yang baik, yang elegan dan bermartabat,” tuturnya.

Untuk itu, ia menegaskan perlunya Badan Siber Nasional sebagai lembaga koordinator sejumlah badan siber yang telah ada di masing-masing lembaga dan institusi.

“Badan ini tidak akan mencampuri urusan internal masing-masing perusahaan, perorangan, atau kemudian memonitor pembicaraan orang per orang. Enggak betul itu. Hoax lagi itu,” ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/1/2017). (RS2/RS3)

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Breaking News