Menlu Qatar di Washington : Semua Fihak Bersengketa Adalah Sekutu AS

Menlu Sheikh Mohamed bin Abdulrahman al-Thani (Dok MWN)

Washington, 8 Syawwal 1438/2 Juli 2017 (MINA) – Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohamed bin Abdulrahman al-Thani menyatakan, semua fihak yang terlibat dalam adalah sekutu Amerika Serikat termasuk Qatar, karena itu Amerika dapat memainkan peranan penting menyelesaikan krisis ini.

adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri krisis Teluk saat ini, katanya,” katanya dalam sebuah pertemuan yang diselenggarakan oleh Pusat Arab di Washington. Demikian Gulf Times Sabtu (1/7/2017), yang dikutip MINA

Dia meminta AS untuk terus menekan beberapa pihak guna mencapai solusi krisis tersebut.

“Peran Washington juga diperlukan karena negara-negara ini adalah sekutu AS,” katanya, dan menambahkan bahwa “pemerintah AS berperan aktif dalam mendukung usaha Emir Kuwait, namun juga berkomitmen untuk melakukan mediasi antara pihak-pihak yang bertikai.”

Terhadap Presiden AS Donald Trump dalam krisis Teluk, dia mengatakan, “Presiden Amerika Serikat dapat memastikan bahwa Negara Qatar tidak mendukung terorisme, jika dia mendengarkan departemen pemerintah AS yang menangani isu Qatar, bahwa departemen itu mengetahui upaya Qatar dalam memerangi terorisme,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Presiden Trump telah mengatakan dalam tweetnya bahwa dia mendapatkan informasinya dari para pemimpin negara-negara tetangga Qatar yang memblokade.

Sheikh Mohamed juga memuji posisi ketua komite hubungan luar negeri senat, Senator Bob Corker, yang menarik persetujuan untuk penjualan senjata AS ke negara-negara GCC, menunjukkan bahwa posisi ini dapat membantu menyelesaikan krisis.

“Kami percaya bahwa setiap keputusan yang memberi tekanan pada negara-negara ini akan membantu menghentikan pengepungan mereka, dan kami menghargai keputusan ini, yang kami percaya berkontribusi dalam menyelesaikan krisis ini,” katanya.

Dia juga membantah bahwa Doha menggunakan pangkalan udara AS sebagai sebuah tawar-menawar, dengan mengatakan, “Kami tidak ingin mengganggu soal pangkalan AS. Ada sejarah panjang kerjasama antara Qatar dan AS, malahan pangkalan Al-Udeid adalah contoh kekuatan Hubungan antara kedua negara. Ada 11.000 tentara AS di sana.”

Dia menambahkan bahwa kedua negara menilai baik adanya kerja sama dan kontribusinya terhadap upaya koalisi internasional melawan ISIS. Oleh karena itu, penting bagi keamanan daerah bahwa basis ini tetap efektif, katanya.

Penutupan Al-Jazeera

Menyinggung atas tuntutan penutupan jaringan media Al-Jazeera, Menteri Luar Negeri Qatar mengatakan bahwa jaringan tersebut memainkan peran penting di kawasan Teluk, dan menjadi perhatian jutaan orang.

“Kami percaya pentingnya dan independensi,” tambahnya, menekankan bahwa penutupan Al-Jazeera, jika itu terjadi, akan menjadi keputusan Qatar dan tidak paksaan oleh negara lain.

“Qatar tidak terisolasi, ini adalah bagian dari masyarakat internasional dan selalu menjadi mitra yang andal di banyak negara. Kami akan mengambil tindakan hukum untuk mengakhiri pengepungan ini,” katanya.

Pada hubungan Qatar-Turki, dia mengatakan bahwa hal itu selalu sama kuat, seperti hubungan Ankara dengan negara-negara Teluk lainnya.

“Posisi dan dukungan Ankara untuk Qatar tidak mempengaruhi hubungannya dengan negara-negara Teluk lainnya, karena menyerukan kepada semua pihak untuk menyelesaikan krisis ini”.

Dia menambahkan, “Ini adalah posisi yang diambil oleh semua sekutu kita untuk mengurangi ketegangan antara semua pihak. Kami berterima kasih kepada Turki atas dukungan pangannya kepada kami.”

Tenggat Waktu

Pada langkah berikutnya setelah berakhirnya tenggat waktu 10 hari yang ditetapkan oleh negara-negara pengepungan, dia mengatakan, “permintaan ini akan menjadi tidak ada karena didasarkan pada keyakinan dan perilaku mereka dan mereka bertindak seolah-olah kekurangan ini telah terbukti.”

Dia menambahkan, “Kita harus memulai dengan dialog, berdiskusi dan memverifikasi tuntutan ini, dan kemudian sampai pada tahap di mana kita mengatasi tantangan. Mengirim tuntutan dengan tenggat waktu adalah preseden yang tidak biasa.”

Menlu Qatar menunjuk bahwa daftar permintaan atau permintaan harus dinegosiasikan. Permintaan yang tidak dapat dinegosiasikan menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap hukum internasional.

Dia menekankan bahwa hukum internasional mengatur hubungan antar negara dan bahwa ada kerangka kerja yang disepakati di antara masyarakat internasional untuk dirujuk pada saat terjadi perselisihan.

“Membuat tuntutan ini dan menolak untuk menegosiasikannya adalah cara yang tidak beradab untuk mencari penyelesaian perselisihan”, imbuhnya. (T/RS2/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.