MENTERI AGAMA LAUNCHING PENDIDIKAN DINIYAH FORMAL PADA PONDOK PESANTREN

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Rana/MINA)
. (Foto: Rana/MINA)

, 9 Sya’ban 1436/27 Mei 2015 (MINA) – Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin resmi me-launching Pendidikan Diniyah Formal () dan Satuan Pendidikan Muadalah pada Pondok Pesantren. Peresmian ditandai dengan pemukulan bedug dan penyerahan Piagam Pendidikan Diniyah Formal untuk 14 pesantren dan Surat Keputusan bagi 31 Satuan Pendidikan Muadalah pada Pondok Pesantren  yang diwakili pimpinan pesantren masing-masing di Pesantren Al-Mubaarak, Manggisan – Wonosobo, Selasa (26/5) malam.

Hadi dalam acara tersebut, Direktur PD Pontren Mohsen, Kakanwil Kemenag Jateng Ahmadi, Kakanwil Kemenag Yogyakarta Nizar, Bupati Wonosobo Abdul Khalik Farid, dan ulama dan tokoh masyarakat Wonosobo, demikian laman resmi Kemenag melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dia menjelaskan, pendidikan diniyah formal ini hakekatnya adalah pesantren yang selama ini mengembangkan pendidikan diniyah kemudian itu diformalkan. Dalam artian, bahwa tetap kebebasan masing-masing pontren itu tetap menjadi hak-nya masing-masing pontren.

“Pemerintah atau negara menyiapkan kurikulum, pola pengajaran, menyiapkan sejumlah mata pelajaran yang 70 persen itu agama, 30 persen umum yang semuanya itu kita coba standarkan,” terang Lukman.

Dan ini, jelas Lukman, tidak sama sekali ada paksaan, ini sepenuhnya sukarela bagi pondok-pondok pesantren yang bersedia mengikuti program ini, yang nanti kemudian dengan standarisasi yang sama dilakukan ujian dan evaluasi secara nasional.

Hingga kemudian, lanjut Lukman, diniyah kita yang selama ini lulusannya sulit melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi itu, kemudian disamakan keberadaannya dengan madrsah-madrasah lain dan lulusannya bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Bedanya pendidikan diniyah formal dengan madrasah, kalau madrasah formalnya ada di madrasah, sementara pendidikan diniyah formal proses belajarnya tetap dilakukan di pontren. Ini salah satu wujud tanggung jawab pemerintah  terhadap keberadaan pontren kita,” ujarnya.

Dia menambahkan, mengapa negara perlu bertanggungjawab terhadap keberlangsungan pontren, menurutnya karena kita sadar betul bahwa dalam konteks keindonesiaan, keberadaan pontren ada jauh sebelum merdeka, pontren hakekatnya adalah lembaga pendidikan khas .

Ini cara pendahulu dan guru-guru kita, begitu arifnya mereka dalam memperkenalkan nilai-nilai masuk ke wilayah nusantara ini. Pontren sesungguhnya adalah pola pendidikan yang sebelum Islam masuk ke nusantara itu sudah dikenal oleh masyarakat nusantara. Bagaimana sejumlah santri berkumpul, lalu mencari seorang guru, lalu guru yang diangkat karena memiliki keahlian itu kemudian ditimba ilmunya.

Menurutnya, itulah corak pendidikan sejak ratusan tahun lalu, oleh para pendahulu kita pola tersebut tidak dirubah, yang dirubah adalah materi atau muatannya. Hingga kemudian pontren merupakan corak khas pendidikan di Indonesia dalam kaitannya dengan lembaga pendidikan keagamaan Islam.

“Ini yang menyebabkan Islam di Indonesia memiliki ciri khasnya sendiri,” katanya. (T/P011/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0