MER-C Minta DK PBB Hentikan Kekerasan Israel terhadap Rakyat Palestina

Jakarta, MINA – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia meminta Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) untuk memberikan sanksi tegas terhadap Israel dan menekan pemerintah mereka agar dapat menjaga kondusivitas bagi dari ilegal, Rabu (1/3).

MER-C juga mengecam aksi penyerangan yang dilakukan pemukim ilegal Israel terhadap warga Palestina, di Huwara, Nablus, Tepi Barat, pada hari Ahad (26/2)

Penyerangan yang disertai pembakaran rumah-rumah, mobil serta properti warga Palestina di wilayah tersebut telah menyebabkan seorang warga Palestina meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

“Kami terus mengamati perkembangan situasi di Palestina, baik Jalur Gaza maupun Tepi Barat. Kami mengecam penyerangan dan tindakan kekerasan yang masih terus dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina tanpa mengindahkan hukum-hukum internasional. Bahkan tindakan ini dilindungi oleh aparat keamanan Israel dan pemerintahan mereka,” ujar Ketua Presidium MER-C, dr. .

“Kita semua warga dunia yang cinta terhadap perdamaian dan kemanusiaan harus terus mengawal dan menyuarakan hal ini hingga Israel menghentikan aksi brutalnya terhadap warga Palestina, yang akhir-akhir ini terus meningkat,” tuturnya. (R/R7/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)