MUI: PROSTITUSI ONLINE PERBUATAN ZINA MERUSAK AKHLAK

Wasekjen MUI, Amirsyah Tambunan (Foto : MINA)
Wasekjen MUI, (Foto : MINA)

Jakarta, 15 Rajab 1436/4 Mei 2015 (MINA) – Wakil Sekertaris Jenderal Majelis Ulama Indonsia (MUI), Amirsyah Tambunan mengatakan, dalam konsep ilmu agama Islam, adalah zina dan hukumnya haram.

Dia juga menyatakan perbuatan perzinaan dapat merusak akhlak orang serta melanggar Hak Asasi privasi seseorang yang telah ternodai.

“Sebab, setiap orang mempunyai hak dalam mendapatkan keturunan dengan baik, sedangkan perzinaan akan merusak tatanan keluarga karena itu yang namanya zina dalam konsep positif asalkan suka sama suka tidak ada masalah. Namun, dalam hukum Islam itu sangat bertentang,” kata Amirsyah kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Senin (4/5).

Baca Juga:  Al-Fatah Rescue Beri Pembekalan Bantuan Hidup Dasar di SDI As-Shafa Depok

Dia menjelaskan lokalisasi Dolly di Surabaya oleh pemerintah daerah (Pemda) sudah ditutup karena merusak tatanan masyarakat, namun ia menyayangkan jika ada wacana lokalisasi prostitusi di ibukota.

“Loh sekarang Gubenur DKI justru akan buat Lokalisasi buat prositusi itu adalah langkah kemunduran. Rencana melegalkan prostitusi adalah sebuah langkah yang salah dan menyimpang dari ajaran syariat Islam,” tegas Amirsyah.

Maka, lanjutnya, diperlukan upaya mengantisipasi untuk memberikan mereka pekerjaan bagi yang terperangkap jaringan prositusi.

“Tetapi, yang menjamin lokalisasi akan bisa menjadi tertib dengan adanya lokalisasi justru akan menimbulkan penyakit HIV,” ujar Amirsyah.

Untuk menangani masalah prostitusi perlu adanya lapangan pekerjaan, bisa seribu pertanyaan dalam menyelesaikan masalah lokalisasi. Solusinya dengan menghentikan lokalisasi dengan upaya dialog dan komunikasi secara rutin.

Baca Juga:  Dukung Mahasiswa AS, UI Gelar Perkemahan Solidaritas Palestina

Ia pun menghimbau seluruh ulama dan tokoh ormas Islam agar melakukan pergerakan melalui dakwah-dakwahnya secara santun pada pelaku prostitusi.

“Mereka yang bekerja di prostitusi harus disadarkan oleh para dai melalui pendekatannya yang harmonis,” tegasnya.

Selain itu, ia berharap agar para PSK diberikan lapangan pekerjaan yang luas.(L/P002/R05)

 

Mii’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.