Tel Aviv, MINA – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu kembali menyerukan penutupan Jaringan Media Al-Mayadeen di Tepi Barat yang diduduki.
Hal itu ia katakan selama sidang kabinet pemerintah yang diadakan pada Senin (2/9).
“Mengapa perintah terhadap Al-Mayadeen di Tepi Barat tidak dilaksanakan?” tanya Netanyahu.
Sebagai tanggapan, Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Menteri Keamanan, Yoav Gallant.
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Karhi menambahkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Gallant beberapa kali mengenai Al-Mayadeen.
“Namun tampaknya ia (Gallant) telah memutuskan untuk tidak mengambil tindakan terkait masalah ini, meskipun ia dapat menyatakannya sebagai organisasi teroris,” kata Karhi seraya menambahkan bahwa kegagalan untuk melakukannya menimbulkan bahaya bagi Israel, mengutip Al Mayadeen.
Wakil Netanyahu, Avital Sompolinsky, menegaskan bahwa tidak mungkin untuk menutup Al-Mayadeen di Tepi Barat berdasarkan hukum, karena hukum tersebut tidak berlaku di wilayah itu, yang berada di bawah yurisdiksi Komando Pusat militer Israel.
Netanyahu meminta jawaban pada pertemuan berikutnya mengenai alasan mengapa Menteri Keamanan belum menutup Al-Mayadeen di Tepi Barat.
Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat
“Tempat itu harus ditutup,” ujar Netanyahu.
Hasutan untuk menutup jaringan media tersebut tidak terbatas pada pejabat politik saja.
Media Saluran 14 Israel pun telah menyiapkan laporan tentang Al-Mayadeen yang menyatakan ketakutannya terhadap aktivitas media saluran tersebut di Tepi Barat.
Otoritas Israel memperbarui larangan terhadap Al-Mayadeen pada Agustus 2024.
Baca Juga: Israel Larang Renovasi Masjid Al-Aqsa oleh Wakaf Islam
Keputusan pertama kali soal penutupan itu dikeluarkan pada November 2023, yang juga mencakup penyitaan peralatannya dan pemblokiran situs webnya atas permintaan Karhi.
Larangan tersebut menyusul pernyataan bersama oleh Gallant dan Karhi, yang menghubungkan larangan tersebut dengan klaim bahwa Al-Mayadeen membahayakan keamanan Israel.
Tindakan Israel terhadap Al-Mayadeen itu dilakukan saat media tersebut terus meliput peristiwa Operasi Badai Al-Aqsa sejak 7 Oktober, mendokumentasikan dan mengungkap kejahatan dan pembantaian Israel, sambil menyoroti tindakan perlawanan terhadap pendudukan Israel di berbagai bidang, dalam menghadapi pemadaman listrik dan misinformasi yang disebarkan oleh media Israel dan Barat.[]
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Mi’raj News Agency (MINA)