OJK dan PBNU Jalin Kerjasama Pengembangan Keuangan Mikro Syariah

Foto: OJK
Foto:

Jakarta, 22 Jumadil Awwal 1437/1 Maret 2016 (MINA) –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepakat untuk bekerjasama dalam bidang pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan pengembangan lembaga keuangan mikro syariah.

“Dalam pelaksanaan program-program OJK selama ini, OJK juga telah bekerjasama dan melibatkan lembaga dan organisasi di bawah NU, seperti Anshor, Muslimat NU, Universitas Wahid Hasyim dan beberapa lainnya,” Kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dalam keterangan pers kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (1/3).

Muliaman mengatakan, kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu pengembangan keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Dengan melalui pengembangan sektor jasa keuangan, Literasi Keuangan, dan pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) syariah serta hubungan kemitraan untuk mewujudkan keuangan inklusif (financial inclusion) berbasis pondok pesantren, masjid, madrasah, dan lembaga pendidikan lain di lingkungan Nahdlatul Ulama,” kata Muliaman menjelaskan.

Ruang lingkup kerja sama dalam Nota Kesepahaman ini adalah pelaksanaan koordinasi teknis yang meliputi: pertama, sosialisasi dan literasi produk dan layanan keuangan; kedua, peningkatan akses dan distribusi produk-produk keuangan; ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan;

“Serta asistensi perizinan LKM syariah; dan Pengembangan jasa keuangan syariah,” kata Muliaman.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Said Aqil Shiroj di Kantor Pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. (L/P010/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Chamid Riyadi

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.