Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK dan PBNU Jalin Kerjasama Pengembangan Keuangan Mikro Syariah

IT MINA - Selasa, 1 Maret 2016 - 17:03 WIB

Selasa, 1 Maret 2016 - 17:03 WIB

451 Views

Foto: OJK

ojk-2yrk41ostq13no9sfenh1m-300x160.jpg" alt="Foto: OJK" width="300" height="160" /> Foto: OJK

Jakarta, 22 Jumadil Awwal 1437/1 Maret 2016 (MINA) –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepakat untuk bekerjasama dalam bidang pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan pengembangan lembaga keuangan mikro syariah.

“Dalam pelaksanaan program-program OJK selama ini, OJK juga telah bekerjasama dan melibatkan lembaga dan organisasi di bawah NU, seperti Anshor, Muslimat NU, Universitas Wahid Hasyim dan beberapa lainnya,” Kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dalam keterangan pers kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (1/3).

Muliaman mengatakan, kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu pengembangan keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Dengan melalui pengembangan sektor jasa keuangan, Literasi Keuangan, dan pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) syariah serta hubungan kemitraan untuk mewujudkan keuangan inklusif (financial inclusion) berbasis pondok pesantren, masjid, madrasah, dan lembaga pendidikan lain di lingkungan Nahdlatul Ulama,” kata Muliaman menjelaskan.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Ruang lingkup kerja sama dalam Nota Kesepahaman ini adalah pelaksanaan koordinasi teknis yang meliputi: pertama, sosialisasi dan literasi produk dan layanan keuangan; kedua, peningkatan akses dan distribusi produk-produk keuangan; ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan;

“Serta asistensi perizinan LKM syariah; dan Pengembangan jasa keuangan syariah,” kata Muliaman.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Said Aqil Shiroj di Kantor Pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. (L/P010/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Rekomendasi untuk Anda