Jakarta, MINA – Anggota Komisioner Ombudsman RI Ahmad Su’adi mengatakan, mentalitas masyarakat Indonesia dalam menanggapi sistem zonasi sekolah yang akan segera diterapkan pemerintah masih rendah.
Hal itu dilatarbelakangi banyaknya laporan dari masyarakat ke Ombudsman RI terkait masih banyak ditemukannya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 yang tak tepat sasaran.
Pemerintah sendiri telah menetapkan kuota 20 persen bagi siswa tidak mampu di seluruh sekolah negeri yang diatur pada PP Nomor 66 Tahun 2010 yang mengatur perubahan atas PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
“Saya melihat penerapan zonasi sekolah ini tidak terlalu dipersoalkan di daerah-daerah terpencil seperti di NTB, Kalimantan Barat dan sebagainya. Justru persoalan penerapan zonasi sekolah muncul dari daerah-daerah subur seperti di daerah Jawa misalnya di Jawa Tengah dan daerah lainnya,” kata Su’adi.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Su’adi mengungkapkan, Ombudsman RI masih menerima banyaknya laporan adanya orang tua yang mengantarkan anaknya untuk didaftarkan di sekolah dengan menggunakan mobil, tetapi orang tua tersebut juga membawa SKTM.
“Ini kan sedikit lucu meskipun mengantarkan anak dengan mobil tidak mesti menunjukan bahwa keluarga itu dari kalangan mampu,” katanya.
Fenomena itu, tegas Su’adi, sebetulnya dilatarbelakangi oleh tinggi-rendahnya mentalitas masyarakat Indonesia.
“Kasus SKTM palsu ini kami melihat faktor utamanya adalah mental. Orang mengakali sistem zonasi ini menggunakan cara tidak benar agar diterima di sekolah favorit,” kata Su’adi.
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren
Selain temuan soal SKTM palsu, Su’adi mengungkapkan, temuan lain yang diterima Ombudsman RI adalah soal banyaknya siswa dari kalangan keluarga tak mampu tidak mendapat pendidikan yang layak.
“Kami juga tadi malam menerima laporan dari Bandung bahwa ada 150 siswa belum mendapatkan akses pendidikan, baik di sekolah negeri, swasta, bahkan di sekolah agama,” katanya.
Su’adi mengungkapkan, ketidakmerataan pendidikan di Bandung disebabkan karena bangku sekolah yang sudah penuh.
Su’adi optimis penerapan zonasi sekolah pada tahun depan adalah terobosan yang bagus untuk meratakan kualitas pendidikan di Indonesia. (L/R06/RS3)
Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan
Mi’raj News Agency (MINA)