Operasi Patuh Candi Polda Jateng, Pelanggaran Naik 100 Persen

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto memberkan keterangan pers (Foto: Humas Polda)

Semarang, MINA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) telah menggelar 2023 sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Hasilnya, pelanggaran meningkat 100 persen dibanding tahun sebelumnya.

Selama kurun waktu dua pekan itu, jajaran Polda Jateng dan Polres jajarannya melaksanakan ratusan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas hingga penegakan hukum di jalan raya.

“Operasi Patuh Candi menitik beratkan kampanye untuk mengurangi fatalitas korban laka dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (24/7).

Meski begitu, katanya pula, penindakan terhadap para pengguna jalan yang melanggar tetap dilaksanakan, namun tidak ada razia stasioner.

Selama dua pekan kegiatan operasi, jajaran Polda Jateng mencatat pelanggaran lalu lintas 235.342 kejadian. Dari jumlah tersebut, 73.342 pelanggar mendapat sanksi teguran, sedangkan 161.480 pelanggar ditilang.

“Rinciannya, 25.029 pelanggar ditilang secara manual, 19.517 pelanggar ditilang melalui ETLE statis dan 116.934 pelanggar ditilang melalui ETLE mobile. Dari data ini dapat diketahui bahwa mayoritas penindakan dilakukan melalui sarana ETLE baik statis maupun mobile,” terang Stefanus.

Jenis pelanggaran yang mendominasi, adalah pengendara yang tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan knalpot yang tidak standard. Dibanding tahun 2022, penindakan pada pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh 2023 meningkatkan drastis.

Diungkapkan, pada tahun 2022 pengguna jalan yang ditilang manual berjumlah 1.205 pelanggar, ditilang melalui ETLE statis 9.482 pelanggar dan ditilang melalui ETLE mobile berjumlah 95.833 pelanggar. Sedangkan pelanggar lalu lintas yang mendapat sanksi teguran berjumlah 64.082 pelanggar.

“Jadi, dibanding tahun 2022, tren pelanggaran yang dicatat pada Operasi Patuh Candi tahun ini meningkat sekitar 100 persen,” terang Stefanus.

Selama operasi Patuh Candi 2023, Polda Jateng juga mencatat terjadi 692 kejadian laka lantas dengan rincian 30 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 849 orang luka ringan.

“Sedangkan kerugian materi secara total akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp2.214.300.000,-,” kata Steganus.

Jumlah laka lantas yang tercatat pada Operasi Patuh Candi tahun 2023 ini, meningkat tiga persen dibanding kejadian selama Operasi Patuh Candi pada tahun 2022.

“Pada tahun 2022, selama Operasi Patuh Candi terjadi 669 kejadian laka lantas dengan 21 korban meninggal dunia, 15 luka berat, dan 812 luka ringan. Jadi pada tahun 2023 tercatat ada tren kenaikan tiga persen,” papar Stefanus.

Meski Operasi Patuh Candi usai digelar, Stefanus menghimbau masyarakat agar terus meningkatkan etika berkendara dan patuh pada aturan lalu lintas.

Faktor terbesar penyebab laka lantas adalah human error atau kesalahan manusia, Etika berlalu lintas yang baik dan kewaspadaan warga saat berkendara, berdampak pada turunnya jumlah laka lantas di jalan.

“Untuk itu Polda Jateng terus mengajak warga untuk meningkatkan kepatuhan pada aturan-aturan berlalu lintas,” pungkas Stefanus. (L/B04/P2)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.