ORGANISASI HAM ARAB DI INGGRIS MINTA ICC SELIDIKI KEJAHATAN ISRAEL

Seorang wanita Palestina ditembak aparat pendudukan Israel beberapa waktu lalu. (Foto: PIC)
Seorang wanita ditembak aparat pendudukan Israel beberapa waktu lalu. (Foto: PIC)

London, 1 Muharram 1437/14 Oktober 2015 (MINA) – Organisasi Hak Asasi Manusia Arab di Inggris () meminta Mahkamah Pidana Internasional () menyelidiki kejahatan Israel di beberapa wilayah Palestina dalam beberapa hari terakhir ini.

“Penggunaan kekuatan belebihan yang digunakan pasukan Zionis terhadap para demonstran Palestina tidak dapat dibenarkan dengan cara apapun. Jika ini dibiarkan, maka akan menyebabkan lebih banyak korban,” kata pernyataan AOHR, Selasa (13/10). Demikian The Palestinian Information Center (PIC) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (14/10).

“Pemerintah Israel yang dipimpin oleh Benjamin Netanyahu bertanggung jawab penuh atas kejadian terkini di wilayah-wilayah Palestina yang menargetkan tempat-tempat suci dan warga Palestina,”  demikian pernyataan itu tersebut selanjutnya.

Organisasi itu menegaskan, semua kejahatan yang dilakukan pasukan pendudukan Israel tersebut merupakan kejahatan perang menurut Pasal VIII dari Statuta Roma.

Lebih lanjut, organisasi itu mengkritik masyarakat internasional membiarkan bentrokan yang sedang berlangsung di wilayah Palestina.

“Masyarakat internasional tidak mengambil pelajaran dari peristiwa masa lalu, di mana pendudukan Israel terus melakukan kejahatan paling keji terhadap warga sipil Palestina,” tegas pernyataan itu.

Menurut organisasi itu, ketidakpedulian dunia internasional terhadap bentrokan di Palestina yang telah membuat Israel berpikir bebas untuk melakukan apa yang mereka inginkan.

“Asumsi mereka salah, pAdhal Palestina berhak untuk membela tanah air mereka, tempat-tempat suci mereka dan hak mereka untuk hidup, sebagaimana diatur oleh aturan hukum internasional,” kata pernyataan itu.

Selain meminta ICC untuk menyelidiki kejahatan Israel, AOHR juga menyerukan kepada Liga Arab, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon dan Uni Eropa mengambil tindakan segera untuk menghentikan serangan Israel dan memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina. (T/P011/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0