OTORITAS MYANMAR RAMPAS KARTU IDENTITAS MUSLIM ROHINGYA

kaladan pers
(Potho: Kaladanpers)

Maungdaw, , 6 Jumadil Awwal 1436/25 Februari 2015 (MINA) – Petugas Otoritas Myanmar berusaha menarik kartu putih milik warga Muslim untuk menghilangkan identitas mereka sebagai warga negara asli negara dengan penduduk mayoritas beragama Budha itu.

Seorang tetua dari Maungdaw, Rafique mengatakan petugas administrasi  Kabupaten Maungdaw di distrik Hla Myint, Khin Maung Lwin bertemu dengan tetua Muslim Rohingya, membahas masalah kartu putih di aula kantor kecamatan. Demikian Kaladanpress yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Petugas mengatakan kepada Muslim Rohingya bahwa mereka diperintah untuk menarik kartu putih sebagi identitas etnis minoritas dalam jangka waktu yang ditentukan pemerintah, kata seorang petua Rohingya, Ayob mengatakan saat menghadiri pertemuan tersebut.

Seorang warga yang ikut pertemuan yang tak mau disebut namanya,  mengatakan kartu putih sangat penting bagi Muslim Rohingya sebagai bukti mereka berasal dari Myanmar.

“Kartu ini, bukti bahwa kami warga yang tinggal di Maungdaw,” katanya.

Sebelumnya, Muslim Rohingya memiliki KTP Nasional (NRC), namun pemerintah mengambil kartu tersebut dengan janji akan mengeluarkan kartu merah muda yang disebut kartu pengawasan nasional.

“Tapi pemerintah mengeluarkan hanya kartu putih,” katanya.

Dia curiga karena pemerintah memiliki agenda terselubung kepada Muslim Rohingya terkait penarikan kartu tersebut yakni tak mengakui warga Rohingya sebagai warga negara Myanmar dan menganggap mereka sebagai imigran asing saja.

“Apa rencana pemerintah? Pemerintah bermain dengan kami kartu putih,” katanya.

Dia juga mengatakan tidak semua pemilik kartu tersebut bisa bergerak dengan bebas melakukan perjalanan. “Bagaimana jika kami tidak memiliki kartu?” tanyanya dengan nada cemas. (P004/imt/P2)

Mi’raj News Islamic Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0