Pakar PBB: Israel Gusur Warga Palestina Demi Ubah Demografi Al-Quds

Yerusalem, MINA – Seorang pakar PBB meminta untuk membatalkan perintah penggusuran bagi keluarga Palestina yang tinggal di Yerusalem Timur yang diduduki (Al-Quds).

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari “pola yang mengkhawatirkan” untuk mengubah demografi kota bersejarah tersebut.

“Penggusuran ini sangat mengkhawatirkan dan tampaknya merupakan bagian dari pola yang lebih luas yang memaksa keluarga Palestina di Yerusalem dari rumah mereka untuk membuka jalan bagi permukiman Israel yang lebih ilegal,” kata Michael Lynk, pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia di wilayah Palestina, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (12/1).

Kantor pelapor PBB mencatat, pengadilan Israel mengeluarkan perintah penggusuran paksa kepada 16 keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah dan Silwan selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga:  Kongo Masih Berjuang Bendung Wabah Cacar Monyet

Padahal keluarga Palestina tersebut telah tinggal di rumah mereka selama beberapa dekade sebagai pemilik atau penyewa jangka panjang.

“Perintah penggusuran itu tidak acak tetapi tampaknya secara strategis difokuskan pada daerah di Yerusalem Timur yang dikenal sebagai Cekungan Bersejarah,” kata Lynk.

“Mereka tampaknya ditujukan untuk membuka jalan bagi pembangunan permukiman Israel yang lebih ilegal di daerah itu dan secara fisik memisahkan dan memecah Yerusalem Timur dari Tepi Barat,” tambahnya.

Menurutnya, dengan meningkatnya penggusuran, pembongkaran rumah, dan perluasan pemukiman, lingkungan bersejarah Palestina seperti Sheikh Jarrah dan Silwan secara bertahap akan menghilang atau menjadi dikelilingi dan diisolasi oleh pemukiman Israel

Permohonan oleh organisasi pemukim untuk penggusuran telah meningkat, kata Lynk, mengutip laporan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan bahwa 877 orang, termasuk 391 anak-anak saat ini menghadapi risiko penggusuran paksa karena tuntutan hukum tersebut.

Baca Juga:  Al-Qassam Serang Pasukan Israel di Gaza dan Perbatasan Lebanon

Litigasi terbaru telah dimulai oleh organisasi pemukim yang berusaha untuk menegakkan ketentuan hukum Israel agar bisa mengklaim Yerusalem Timur dan propertinya milik keluarga Yahudi.

Hukum Israel tidak mengizinkan orang Palestina untuk membuat klaim serupa atas properti milik keluarga yang diambil alih di Israel. (T/RE1/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.