Palestina Keluhkan Penundaan Investigasi Kejahatan Israel

Den Haag, Negeri Belanda, MINA – Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Malki mengajukan keluhan kepada pimpinan the International Criminal Court  (), Fatou Bensouda, atas penundaan memulai investigasi kejahatan perang Israel terhadap rakyat Palestina.

Riyad Malki dalam sebuah pernyataan, menyatakan kepada Bensouda selama pertemuan di sela-sela sesi ke-17 Majelis Negara-Negara Pihak ICC, yang dibuka di Den Haag pada Rabu (5/12), kekecewaannya dengan awal studi yang dilakukan oleh kantor jaksa pada situasi di Palestina.

Ia menyerukan Bensouda untuk mempercepat proses serta memulai penyelidikan dan membawa keadilan bagi korban Palestina dari kekejaman Israel, demikian Wafa melaporkan.

Ia mengatakan, penyelidikan akan berfungsi sebagai alat pencegah untuk Israel agar tidak melanjutkan kejahatannya dan membawa keadilan ke Palestina.

“Penundaan dalam penyelidikan adalah penundaan dalam membawa keadilan dan memberikan impunitas kekuasaan pendudukan sehingga lebih banyak waktu untuk melakukan kejahatan sehari-hari,” kata Malki kepada Bensouda.

Otorita Palestina mengajukan untuk pertama kalinya pada 22 Mei sebuah rujukan ke ICC yang menyerukan kepada jaksa untuk membuka penyelidikan langsung terhadap kejahatan Israel di wilayah Palestina yang diduduki, setelah pasukan Israel menewaskan 62 orang pengunjuk rasa Palestina, terutama di Jalur Gaza, pada 14 Mei, yang memprotes pembukaan kedutaan AS di Yerusalem. (T/SR/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)