Ramallah, 11 Syawwal 1438/ 5 Juli 2017 (MINA) – Pemerintah Palestina pada Rabu (5/7) mengumumkan sebuah resolusi baru dibuat Badan Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Nasional (UNESCO) yang membantah klaim Israel di Yerusalem Timur (Al-Quds) yang diduduki dan meminta semua tindakan Israel di sana tidak berlaku lagi.
Juru bicara pemerintah Palestina Yousef Al-Mahmoud mengatakan bahwa resolusi baru tersebut muncul setelah serangkaian resolusi sebelumnya yang menekankan bahwa narasi Israel di Al-Quds telah dibuat.
Sebelumnya Dewan UNESCO pada Selasa lalu mengeluarkan sebuah resolusi yang mengecam aktivitas Israel di Kota Tua Yerusalem.
Resolusi yang disponsori Yordania tersebut menyebut Israel sebagai “penguasa pendudukan” di Kota Tua Yerusalem dan menegaskan kembali resolusi PBB sebelumnya yang menolak klaim Israel terhadap Al-Quds.
Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina
Resolusi tersebut mengecam “kegagalan pihak berwenang yang menduduki Israel untuk menghentikan penggalian terus menerus, terowongan, pekerjaan, proyek dan praktik ilegal lainnya di Yerusalem Timur, khususnya di dan sekitar Kota Tua Yerusalem, yang ilegal menurut hukum internasional.”
Al-Mahmoud meminta masyarakat internasional dan semua institusi dan organisasi internasional yang relevan untuk menegakkan keputusan ini di lapangan untuk mengangkat ketidakadilan, penindasan dan penguasaan yang dilakukan oleh Kekuatan Pendudukan Israel melawan orang-orang Palestina di Kota Yerusalem dan menantang tempat-tempat ibadah umat Islam dan Kristen.(T/R10/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah