Riyadh, MINA – Pangeran Miteb bin Abdullah, seorang bangsawan Kerajaan Arab Saudi, dibebaskan dari penjara setelah membayar senilai US$1 miliar kepada pemerintah Kerajaan.
Menurut seorang pejabat Saudi pada Selasa (28/11), Pangeran Miteb yang pernah dianggap sebagai salah satu pesaing untuk menduduki takhta sebagai raja, mengaku melakukan korupsi sebagai bagian dari kesepakatannya dengan pemerintah Kerajaan.
“Sudah dipahami bahwa sikap Komite Anti Korupsi adalah kasus seperti ini dapat diselesaikan dengan mengaku melakukan korupsi dalam kasus yang diketahui dan mengembalikan uang kerajaan,” kata pejabat tersebut yang berbicara dalam status anonim. Demikian Press TV memberitakannya yang dikutip MINA.
Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata
Sumber manambahkan bahwa tiga orang lainnya yang ditahan karena kasus korupsi telah dibebaskan setelah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Riyadh.
Pangeran Miteb ditahan awal bulan ini bersama dengan puluhan pangeran, menteri dan mantan menteri lainnya atas perintah Komite Anti-Korupsi Arab Saudi.
Orang-orang yang ditahan menghadapi tuduhan pencucian uang, penyuapan, memeras pejabat dan penyalahgunaan dana publik untuk keuntungan pribadi. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)