Berlin, MINA – Majelis Rendah Parlemen Jerman pekan depan akan menetapkan untuk mengakui pembantaian warga Yazidi yang berbahasa Kurdi pada 2014 oleh kelompok Islamic State (ISIS) di Irak sebagai “genosida,” kata anggota parlemen, Jumat (13/1).
Tiga kelompok parlemen dari koalisi pimpinan kiri-tengah yang berkuasa di Jerman bergabung dengan anggota parlemen konservatif dalam menyetujui mosi yang mereka rencanakan untuk diajukan di Bundestag Kamis depan, kata wakil Demokrat Sosial (SPD) Derya Turk-Nachbaur.
Dewan “mengakui kejahatan terhadap komunitas Yazidi sebagai genosida, mengikuti evaluasi hukum penyelidik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata draf deklarasi, setelah langkah serupa oleh Australia dan Belgia, The New Arab melaporkan.
ISIS pada Agustus 2014 membantai lebih dari 1.200 orang Yazidi, anggota komunitas berbahasa Kurdi di Irak barat laut yang mengikuti agama kuno yang berakar pada Zoroastrianisme dan yang dianggap ISIS sebagai “penyembah setan”.
Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow
Minoritas Yazidi telah dianiaya secara khusus oleh kelompok militan, itu yang juga memaksa perempuan dan anak perempuannya menjadi budak seksual.
Tim investigasi khusus PBB mengatakan pada Mei 2021 bahwa mereka telah mengumpulkan “bukti yang jelas dan meyakinkan” bahwa ISIS telah melakukan genosida terhadap Yazidi.
“Tidak ada undang-undang pembatasan genosida,” kata Turk-Nachbaur, salah satu sponsor mosi tersebut. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)