Parlemen Mesir Setuju Masa Jabatan Presiden al-Sisi Hingga 2034

al-sisi-rekontruksi-gaza

Kairo, MINA – Parlemen Mesir sangat menyetujui perubahan konstitusional untuk menghilangkan batas masa jabatan presiden bagi Presiden ,  sehingga memberinya peluang tetap berkuasa hingga 2034.

Persetujuan Parlemen atas proses perubahan konstitusi adalah bagian dari awal prosedur amandemen yang masih akan melalui beberapa proses lagi yang terakhir melalui referendum nasional. Demikian Maan News Agency melaporkan, Sabtu (16/2).

Perubahan telah disetujui, pada Kamis lalu, oleh 485 anggota parlemen di badan 596 kursi, yang memungkinkan al-Sisi untuk menjalankan dua kali lagi selama jangka waktu enam tahun dan tetap berkuasa sampai 2034.

Ketua Parlemen Ali Abdel Aal mengatakan, proses selanjutnya akan dibahas oleh Komite Urusan Konstitusi dan Legislatif selama 60 hari sebelum diajukan ke referendum.

Referendum nasional kemungkinan akan berlangsung sebelum Mei, karena dimulainya bulan suci Ramadhan  sekitar 6 Mei. (T/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.