Bandar Lampung, 7 Rajab 1436/26 April, 2015 (MINA) – Imaamul Muslimin Jama’ah KH. Yakhsyallah Mansur, MA, dalam ceramah ilmiahnya pada rangkaian launching pasar Ukadz pada Ahad, (26/4) malam di Ponpes Al-Fatah Muhajirun, Negararatu, Natar Lampung Selatan, mengatakan Pasar Ukadz sebagai sarana belajar fiqh muamalah bagi santri.
Menurutnya, fiqh muamalah yang selama ini dipelajari secara teori bisa dipraktekkan di pasar Ukadz ini.
“Pasar Ukadz ini bisa menjadi laboratorium pendidikan bagi santri, bagaimana belajar fiqh muamalah secara langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari pasar Ukadz akan tumbuh cita-cita anak menjadi pedagang ketika mereka datang ke pasar ini, sebab sembilan puluh sembilan persen rezeki dari berdagang.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Selain sebagai sarana belajar, pasar Ukadz ini diharapkan juga sebagai sarana dakwah bagi tegaknya syariat Islam.
“Islam hadir di Indonesia menurut sejarah dari kafilah dagang, pedagang-pedagang Islam itu menjaga kebersihan di pasar, ini yang membuat masyarakat bahkan raja-raja tertarik sehingga memeluk Islam bahkan menikahkan anaknya dengan para pedagang Islam tersebut,” katanya.
Menurutnya, pasar Ukadz berbasis syariah ini akan menggunakan alat tukar dinar dirham secara bertahap.
“Tidak perlu menunggu sempurna, berjalan saja dulu, bertahap kita lakukan perbaikan-perbaikan sehingga kemandirian terwujud. Kita terapkan dinar dan dirham. Kita harus yakin suatu saat dinar dan dirham akan digunakan sebagai mata uang dunia, sebab fitrahnya manusia menunaikan syariat,” katanya.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Yakhsyallah juga menekankan pentingnya mempelajari ilmu-ilmu berdagang sesuai syariat sehingga bisa diterapkan di pasar Ukadz ini.
“Nanti kita akan adakan pembinaan khusus bagi para pedagang, bagaimana berdagang sesuai dengan syariat Islam, sebab jual beli menurut syariat ini harus kita fahami,” ujarnya.
Launching pasar Ukadz ini berlangsung selama tiga hari, dari Ahad-Selasa (26-28/4). Kedepan akan dilaksanakan seminggu tiga kali dari hari Juma’t sampai Sabtu.
Untuk penerapan awalnya, pedagang sekitar akan diminta memindahkan dagangannya pada hari tersebut ke lokasi pasar Ukadz yang sudah disediakan.
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
Menurut pantauan MINA pada Ahad, (26/4) kemarin, para pedagang dari luar komplek ponpes Al-Fatah Muhajirun pun mulai berdatangan untuk mendaftarkan diri agar bisa berdagang di Pasar Ukadz yang terletak di Kampung Islam Muhajirun itu.
Harapannya pasar ini kelak bisa menjadi pasar Ukadz berbasis syariah dengan dinar dan dirham sebagai alat tukar mata uangnya.(L/K08/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan