Pasukan Israel Tahan Pasien Warga Palestina di Perlintasan Gaza

photo by: WAFA

Gaza, MINA – Pasukan Zionis Israel pada Selasa malam menahan seorang pasien Palestina di penyeberangan Beit Hanoun di utara Jalur Gaza yang terblokade, menurut koresponden WAFA, Rabu (22/3).

WAFA menlaporkan, meskipun pasien mendapat izin dari Administrasi Koordinasi dan Penghubung Gaza dan Israel () untuk keluar dari Gaza dalam menerima kebutuhan perawatan di Rumah Sakit Augusta Victoria di kota Yerusalem yang diduduki, pasien tetap ditangkap di persimpangan saat kembali ke Gaza.

Menurut laporan bulanan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada November 2022, berjudul “Hambatan Akses Kesehatan untuk Pasien di wilayah Palestina yang diduduki,” menunjukkan hanya 80% aplikasi permohonan izin pasien dari Gaza yang disetujui, 46% aplikasi izin pendamping Gaza disetujui dan 54 pasien Gaza yang dipanggil untuk Interogasi oleh otoritas pendudukan Israel.

Temuan laporan juga menunjukkan jika permohonan izin yang diajukan oleh 22 pasien, 15 laki-laki dan tujuh perempuan, yang merupakan 1% dari total untuk Gaza, ditolak pada November. Ini termasuk empat anak di bawah 18 tahun, delapan orang dewasa berusia 18 hingga 40 tahun, delapan orang dewasa berusia 41 hingga 60 tahun, dan dua orang dewasa berusia di atas 60 tahun. Mereka dirujuk untuk onkologi (4), kardiologi (3), bedah umum, oftalmologi, ortopedi, penyakit dalam, dan urologi (masing-masing 2), dan pediatri, THT, endokrinologi, bedah jantung, dan kedokteran nuklir (masing-masing 1).

Dari temuan tersebut, juga mengungkapkan jika permohonan izin dari 369 pasien, termasuk dari 219 laki-laki dan 150 perempuan, terhitung 19% dari total, tertunda akses ke perawatandantidak menerima tanggapan pasti terhadap permohonan mereka pada tanggal janji temu rumah sakit mereka.

Dari aplikasi yang tertunda, 27% (100 aplikasi) adalah untuk anak di bawah usia 18 tahun, sedangkan 15% (56) adalah untuk pasien berusia di atas 60 tahun. Separuh (49%) untuk janji temu di rumah sakit Yerusalem Timur, sementara 32% untuk Tepi Barat dan 19% untuk rumah sakit Israel.

Sebagian besar aplikasi yang tertunda (285 atau 77%) diklasifikasikan sebagai “sedang dipelajari ” pada saat janji temu rumah sakit. Delapan orang(2%) sedang menunggu janji untuk interogasi keamanan, sementara enam lainnya (2%) diminta untuk berganti pendamping dan sisanya diminta untuk mengajukan aplikasi baru.

Lima aplikasi ditunda berdasarkan pernyataan COGAT Israel (Unit Kementerian Pertahanan Israel yang bertanggung jawab atas urusan sipil Palestina) bahwa perawatan yang sesuai tersedia di Gaza, meskipun tidak ada bukti yang diberikan untuk mendukung klaim ini.

Sekitar 18 tahun setelah Israel lakukan “pelepasan” dari Gaza, Israel belum benar-benar melepaskan diri dari Gaza, Israel masih mempertahankan kendali atas perbatasan daratnya, akses ke laut dan wilayah udara.

Dua juta warga Palestina tinggal di Jalur Gaza, telah menjadi sasaran blokade Israel yang menghukum dan melumpuhkan prasarana selama 12 tahun melalui serangan berulang yang telah merusak banyak infrastruktur wilayah kantong Palestina itu.

Penduduk Gaza masih berada di bawah pendudukan “kendali jarak jauh” dan blokade ketat, yang telah menghancurkan ekonomi lokal, mencekik mata pencaharian warga Palestina, menjerumuskan mereka ke tingkat pengangguran dan kemiskinan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hal tersebut juga menyebabkan terputusnya sisa wilayah Palestina yang diduduki dan dunia yang lebih luas.

Gaza tetap menjadi wilayah pendudukan, tidak memiliki kendali atas perbatasan, perairan teritorial, atau ruang udaranya. Sementara itu, Israel sangat sedikit menjunjung tinggi tanggung jawabnya sebagai kekuatan pendudukan, Israel juga gagal dalam menyediakan kebutuhan dasar warga sipil Palestina yang tinggal di wilayah tersebut. (T/ara/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA). 

 

 

Wartawan: hadist

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.