Yangon, 24 Rabi’ul Akhir 1438/23 Januari 2017 (MINA) – PBB mengatakan pada Senin (23/1), diperkirakan 87.000 orang telah mengungsi sejak militer melancarkan tindakan keras di Negara Bagian Rakhine, Myanmar sejak 9 Oktober tahun lalu.
Kantor untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) PBB mengatakan dalam laporan pekanannya bahwa setidaknya 21.000 orang diperkirakan akan mengungsi di bagian utara Rakhine sebagai akibat dari serangan 9 Oktober dan operasi keamanan oleh militer.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
“Sebanyak 66.000 orang diperkirakan telah menyeberang ke Bangladesh,” kata OCHA, seperti yang dilaporkan Anadolu Agency.
Sejak 9 Oktober, badan bantuan dan wartawan independen telah ditolak aksesnya ke daerah yang berpenduduk mayoritas etnis Rohingya. Setidaknya 104 orang, 17 polisi dan tentara, 11 pria Muslim yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan 76 terduga “penyerang” telah tewas dan lebih dari 600 orang ditangkap.
Namun, kelompok advokasi Rohingya mengklaim, ada sekitar 400 orang Rohingya yang tewas dalam operasi militer, wanita diperkosa dan desa-desa mereka dibakar.
Sebuah undang-undang Myanmar tahun 1982 telah menyangkal Rohingya telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi, sehingga kewarganegaraan mereka ditolak. Status tanpa kewarganegaraan itu membuat mereka kehilangan kebebasan bergerak, akses pendidikan dan layanan kesehatan. (T/R13/RI-1)
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam