Pembantai Jemaat Gereja di AS Divonis Hukuman Mati

Dylann Roof. (Gambar sketsa: VOA)

 

South Carolina, 12 Rabi’ul Akhir 1438/11 Januari 2017 (MINA) – Juri Federal , Selasa (10/1), menjatuhkan hukuman mati terhadap penembak yang membunuh sembilan orang di sebuah gereja di South Carolina.

Jaksa Agung berharap vonis ini membawa kelegaan dan ketenangan kepada penduduk Charleston dan seluruh negara, VOA melaporkan seperti dikutip MINA.

Dylann Roof (22) pendukung supremasi kulit putih, bulan lalu disimpulkan terbukti bersalah membantai jemaat gereja kulit hitam pada 2015 di daerah Charleston, South Carolina. Putusan itu menjadikan Roof orang pertama yang menghadapi eksekusi untuk hukuman kriminal berdasarakan kebencian federal.

Baca Juga:  Dua Polisi Israel Tewas dalam Serangan Drone Hizbullah

Roof sebenarnya masih punya satu kesempatan atau hak terakhir untuk melakukan pembelaan namun tidak ia gunakan. “Saya masih merasa saya pantas melakukannya (pembunuhan),” ujar Roof kepada para juri. “Saya memiliki hak untuk meminta Anda menjatuhkan hukuman seumur hidup, tapi saya tidak yakin apakah itu baik atau tidak untuk dilakukan.”

Ketika putusan dibacakan, Roof berdiri dengan sikap tabah dan tidak menunjukkan emosi. Sementara beberapa anggota keluarga korban yang dibantai olehnya menyeka air mata mereka. Juri yang terdiri dari 10 perempuan dan dua laki-laki mencapai keputusan ini setelah membahas kasus itu selama tiga jam. Untuk memberlakukan hukuman mati mereka harus mencapai keputusan yang bulat.

Baca Juga:  Fenomana Gelombang Panas, Ini Pendapat Aktivis Lingkungan Dr. Sharifah Mazlina

Jaksa Agung Loretta Lynch menerbitkan pernyataan yang mengatakan vonis apa pun tidak mampu mengembalikan para korban, tetapi dia berharap vonis ini membawa kelegaan dan ketenangan kepada penduduk Charleston dan seluruh negara. Menurut kakak dari salah satu korban, vonis ini mengirim pesan yang kuat bahwa kejahatan berdasarkan kebencian tidak bisa ditolerir. (R11/RS1)

Miraj Islamic News Agency/MINA

 

 

Wartawan: Syauqi S

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.