Pemda Bali Gandeng LPPOM MUI  Gelar Sertifikasi Halal Gratis 200 UMK

Seremonial penyerahan sertifikat halal yang digelar Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Bangli di Gedung Wantilan Selatan, Desa Penglipuran, Bali, Selasa (5/3/2024).(Foto: LPPOM MUI)

Kabupaten Bangli, , MINA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama () bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Bangli, Bali, melakukan fasilitasi gratis untuk 200 usaha mikro dan kecil (UMK) di Kabupaten Bangli, Bali.

Seremonial penyerahan sertifikat halal dilakukan di Gedung Wantilan Selatan, Desa Penglipuran, Bali, Selasa (5/3).

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati kepada MINA, Selasa, mengungkapkan apresiasi atas kepedulian pemerintah daerah di Bali, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Bangli, terhadap pelaku UMK.

Menurutnya, sertifikasi halal memiliki dua fungsi.

“Pertama, sertifikasi halal merupakan bentuk kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Seperti diketahui bersama, pemerintah telah memberlakukan wajib halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia. Ini menjadi satu keharusan bagi pelaku usaha jika produknya ingin diperdagangkan di Indonesia,” jelas Muti Arintawati.

Baca Juga:  Dijegal Irak, Timnas Indonesia U-23 Masih Berpeluang Ikut Olimpiade di Paris

Kedua, dengan sertifikasi halal, proses produksi sebuah usaha akan lebih sistematis dan mudah ditelusur. Hal ini karena sertifikasi mewajibkan adanya tim manajemen halal sebagai pihak yang bertanggung jawab atas jaminan kehalalan produk, mulai dari bahan baku, fasilitas produksi, hingga produk sampai ke tangan konsumen.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Bangli, I Wayan Gunawan, mengutarakan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli dengan LPPOM MUI.

“Kami berbahagia hari ini karena pelaku usaha di Kabupaten Bangli telah melakukan lompatan pada bisnisnya. Tak sekadar pemenuhan regulasi, sertifikasi halal menjadi upaya untuk memberikan nilai tambah terhadap sebuah produk. Hal ini pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bangli,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dukung Mahasiswa AS, UI Gelar Perkemahan Solidaritas Palestina

Kegiatan ini merupakan bentuk pre-event program Festival Syawal LPPOM MUI 1445 H. Program ini merupakan bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) LPPOM MUI yang rutin dilaksanakan sejak tiga tahun terakhir berupa bimbingan teknis dan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis atau subsidi untuk UMK.

Tahun ini, fasilitasi sertifikasi halal gratis melalui program Festival Syawal akan kembali digelar mengangkat tema “Akselerasi Ekonomi Masyarakat Lokal melalui Wisata Halal” dengan menargetkan pelaku usaha mikro yang berada di destinasi wisata favorit untuk menunjang pertumbuhan ekonomi melalui wisata halal.

Hal ini merupakan upaya konkret LPPOM MUI dalam membantu pemerintah menyukseskan implementasi regulasi serta bentuk kepedulian LPPOM MUI kepada pelaku usaha mikro dalam hal kepatuhan regulasi dan memberikan nilai tambah terhadap produknya. (R/R1/RS2)

Baca Juga:  Hasil Drawing Perempat Final Thomas Cup dan Uber Cup 2024 

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.