Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Atur Skema Belajar Saat Ramadhan, Fokus Perkuat Nilai Keagamaan dan Karakter Pelajar

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Jumat, 6 Februari 2026 - 02:01 WIB

Jumat, 6 Februari 2026 - 02:01 WIB

23 Views ㅤ

Ilustrasi: kegiatan belajar di kelas sekolah dasar. (Foto: IG)

Jakarta, MINA – Pemerintah RI mengeluarkan kebijakan pembelajaran bagi siswa sekolah selama bulan Ramadhan 2026, dengan menekankan penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta penyelenggaraan hak belajar secara seimbang.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Jakarta, Kamis (4/2), dengan menempatkan Ramadhan sebagai momentum penting pendidikan karakter bagi peserta didik di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno menyatakan bahwa pembelajaran selama Ramadhan tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat iman, takwa, dan akhlak mulia.

Pemerintah mendorong materi keagamaan disesuaikan dengan keyakinan masing-masing murid serta diperkuat melalui kegiatan di sekolah.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Bagi peserta didik beragama Islam, pemerintah mendorong penambahan kegiatan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, lomba adzan, dan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

Sedangkan bagi murid non-Islam, sekolah diminta memfasilitasi bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

Selain aspek keagamaan, pemerintah juga menekankan pembentukan karakter melalui beragam kegiatan sosial dan edukatif seperti berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, serta gerakan satu jam tanpa gawai untuk menanamkan empati dan kepedulian sosial di kalangan siswa.

Skema pembelajaran yang disepakati mencakup pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18-20 Februari, pembelajaran tatap muka pada 23 Februari-16 Maret, serta libur pasca-Ramadhan pada 23-27 Maret 2026.

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

Pemerintah daerah dan sekolah diminta menindaklanjuti kebijakan ini secara adaptif tanpa mengurangi esensi nasionalnya.

Kebijakan pembelajaran selama Ramadhan bukan hal baru di Indonesia. Pemerintah beberapa tahun terakhir terus menyesuaikan jadwal dan pendekatan pendidikan pada bulan suci, dengan tujuan tidak hanya menjaga hak belajar siswa, tetapi juga membangun spiritualitas dan karakter melalui kegiatan keagamaan dan sosial yang terintegrasi dalam kurikulum pendidikan nasional. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Forum Zakat Soroti Perlindungan dan Profesionalisme Amil

Rekomendasi untuk Anda