Pemerintah Tekan Angka Perkawinan Anak Melalui Program BRUS

Pernikahan anak.(Foto: Istimewa)

Magelang, MINA – Pemerintah melalui Kementerian Agama () RI menggelar program Bimbingan Remaja Usia Sekolah () untuk menekan tingginya angka perkawinan anak di Indonesia

“Kita targetkan angka kawin anak turun hingga 8,74 persen di 2024 dan 6,94 persen di 2030,” ujar Kapala Subdirektorat (Kasubdit) Bina Keluarga Sakinah, Kemenag, dalam Seminar Cegah Kawin Anak di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (17/11).

Suryo menjelaskan program tersebut digelar untuk memberi pemahaman terkait pendidikan keluarga bagi kalangan remaja.

“BRUS ini merupakan tindakan kecil, namun kita harapkan akan berdampak besar bagi kemajuan bangsa. Tindakan kecil untuk dampak yang besar, kontribusi penting bagi kemajuan Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Suryo, perkawinan anak merupakan salah satu persoalan serius. Perkawinan anak dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak.

“Perkawinan anak dapat menyebabkan stunting, putus sekolah, dan kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.

Suryo berharap, program BRUS juga dapat memberi pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda usia pernikahan dan menjaga kesehatan reproduksi.

“BRUS juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keluarga sakinah,” pungkasnya. (R/R5/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.