Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendudukan Israel Larang Persiapan Ramadhan di Masjid Al-Aqsa

sri astuti Editor : Rudi Hendrik - Senin, 16 Februari 2026 - 23:45 WIB

Senin, 16 Februari 2026 - 23:45 WIB

17 Views ㅤ

Sekitar 60.000 warga Palestina menunaikan shalat Jumat (5/12) di Masjid Al-Aqsa meskipun menghadapi pembatasan ketat yang diberlakukan otoritas penjajahan Zionis Israel. [Palinfo]

Yerusalem, MINA – Pemerintah Provinsi Yerusalem pada Senin (16/2) mengatakan, pendudukan Israel mencegah Departemen Wakaf Islam melakukan persiapan Ramadhan di Masjid Al-Aqsa.

Larangan ini termasuk pemasangan tempat berteduh dari matahari dan hujan, pendirian klinik lapangan sementara, dan pengaturan logistik penting lainnya yang bertujuan memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan ibadah di Masjid Al-Aqsa. WAFA melaporkan.

Menurut Pemerintah Provinsi, lebih dari 250 perintah larangan telah dikeluarkan tahun ini yang melarang individu memasuki kompleks suci tersebut, sebuah langkah yang digambarkan sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk memberlakukan tindakan sepihak yang merusak status quo historis dan hukum situs tersebut.

Pemerintah Provinsi menekankan bahwa semua tindakan Israel di Yerusalem dan terhadap situs-situs suci Islam dan Kristennya adalah batal, tidak sah, dan tidak beralasan menurut hukum internasional dan resolusi internasional yang relevan.

Baca Juga: Jumlah Perempuan Palestina di Penjara Israel Capai 88 Orang

Dalam pernyataannya, Pemerintah Provinsi Yerusalem menambahkan bahwa Israel terus membatasi karyawan Departemen Wakaf Islam, dengan melarang sekitar 25 anggota staf dan menahan empat di antaranya, sebagai upaya untuk melemahkan kemampuan departemen tersebut dalam mengelola Masjid Al-Aqsa dan mengawasi kegiatan keagamaan.

Menurut data yang didokumentasikan oleh Pemerintah Provinsi, rencana Ramadhan pendudukan mencakup pemberlakuan pembatasan ketat terhadap masuknya warga Palestina dari provinsi-provinsi Tepi Barat ke Yerusalem, khususnya pada hari Jumat, membatasi jumlah jamaah tidak lebih dari 10.000 orang.

Langkah-langkah tersebut juga mencakup pembatasan usia, hanya mengizinkan pria di atas 55 tahun dan wanita di atas 50 tahun untuk masuk, dengan izin sebelumnya.

Pemerintah Provinsi Yerusalem menyatakan langkah-langkah ini merupakan fase lain dalam kebijakan pembatasan sistematis, menyerukan kepada warga Palestina—terutama mereka yang berasal dari wilayah 1948, untuk terus mengunjungi dan mempertahankan kehadiran di Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Hebron Setelah 10 Hari Serangan Militer

Selain itu, pernyataan tersebut juga mendesak komunitas internasional campur tangan secara efektif guna menghentikan kebijakan provokatif dan menyerukan tindakan tegas internasional untuk melindungi status quo hukum dan historis Masjid Al-Aqsa serta menjaga stabilitas di Yerusalem. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Lanjutkan Serangan di Gaza, Lima Warga Palestina Syahid 

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Internasional
Info MINA
Indonesia