Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Khawatir Keselamatan Dr. Abu Safiya Setelah Dipukuli Keras di Penjara Israel

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - Kamis, 9 Juli 2026 - 15:02 WIB

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:02 WIB

15 Views

Kondisi Dr. Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, di dalam penjara Israel. (Foto: WAFA)

Gaza, MINA – Nasser Odeh, pengacara dokter Palestina yang ditahan, Hussam Abu Safiya memperingatkan bahwa ia sangat khawatir dengan keselamatan kliennya setelah melihatnya dipukuli dengan sangat keras dalam kunjungan penjara di fasilitas interogasi Rakefet Israel.

Nasser Odeh mengatakan, ia mengunjungi Abu Safiya dan kesulitan mengenalinya karena parahnya luka yang diderita.

“Ia hampir kehilangan kesadaran beberapa kali,” kata Odeh kepada BBC, yang dikutip, Kamis (9/7).

Ia menambahkan, mantan direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara itu mengatakan kepadanya bahwa ia mengalami kekerasan berat di dalam penjara, terutama pada hari kunjungan.

Baca Juga: Kementerian Gaza Serukan Perlindungan Terhadap Perempuan, Korban Tewas Capai 11.900

Odeh mengatakan, memar menutupi wajah Abu Safiya, termasuk di sekitar mata, leher, dan telinga, dan tanda-tanda pemukulan serta penyiksaan terlihat jelas. Ia menambahkan bahwa dokter itu tampak kelelahan, tidak dapat bernapas dengan baik, dan dalam kondisi fisik, psikologis, dan mental yang parah.

Menurut Odeh, Abu Safiya mengatakan lebih dari lima penjaga penjara menyerangnya dengan tangan, tongkat, dan palu setelah banding terhadap penahanannya didengar bulan lalu di Mahkamah Agung Israel di Yerusalem. Ia mengatakan tidak menerima perawatan medis.

Abu Safiya mengatakan dengan jelas bahwa ia hidup di neraka dan pikiran tidak dapat membayangkan apa yang ia alami setiap hari dan ia yakin seseorang telah memutuskan untuk membunuhnya.

Abu Safiya telah ditahan oleh Israel sejak 27 Desember 2024, ketika pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahia, Gaza utara. Rumah sakit tersebut terus berfungsi selama pengepungan hampir total, merawat pasien meskipun kekurangan bahan bakar, obat-obatan, dan staf yang parah.

Baca Juga: Sekitar 145 Pemukim Ekstremis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

Abu Safiya ditahan di bawah Hukum Kombatan Ilegal Israel, aturan diskriminatif yang memungkinkan negara pendudukan menahan warga Palestina untuk waktu yang lama tanpa dakwaan atau pengadilan.

Kelompok hak asasi manusia berulang kali mengutuk hukum tersebut sebagai alat penahanan sewenang-wenang dan memperingatkan bahwa hukum tersebut mencabut perlindungan hukum dasar dari para tahanan.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Serangan Terbaru Israel Tewaskan Seorang Warga Gaza, Sejumlah Lainnya Terluka

Rekomendasi untuk Anda