Washington, MINA – Operasi militer AS telah membunuh 153 warga sipil dan melukai 243 lainnya selama tahun 2025, kata seorang pejabat AS pada Selasa (11/8), mengutip penilaian Pentagon.
Dilansir dari Ariana News, menurut Reuters, angka-angka tersebut menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun 2024, ketika penilaian Pentagon mencatat dua kematian dan dua cedera warga sipil yang terkait dengan operasi militer AS.
Sebuah laporan Pentagon yang diserahkan kepada Kongres AS dan dipublikasikan oleh media AS menyatakan bahwa seluruh kematian dan cedera warga sipil yang tercatat pada 2025 diakibatkan oleh tiga serangan AS di Yaman.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Komando Pusat AS (U.S. Central Command) menilai ketiga serangan yang dilakukan pada April 2025 di Yaman itu “kemungkinan besar” menyebabkan jatuhnya korban di kalangan warga sipil.
Baca Juga: Wapres AS: Perundingan dengan Iran Ada Kemajuan, Tapi Belum Deal
Hingga Februari 2026, menurut laporan tersebut, 15 insiden lainnya di Yaman masih dalam tahap penilaian oleh Komando Pusat AS menyusul laporan yang diterima melalui organisasi non-pemerintah.
Militer AS menyatakan bahwa operasi mereka di Yaman bertujuan melemahkan kemampuan milisi Houthi yang didukung Iran.
Laporan Pentagon tersebut tidak mencakup korban jiwa akibat serangan AS di wilayah Karibia dan Pasifik Timur. Laporan itu menyebutkan bahwa per 1 Februari 2026, Komando Selatan AS (U.S. Southern Command) telah menilai bahwa tidak ada insiden di wilayah tanggung jawabnya selama tahun 2025 yang “kemungkinan besar” mengakibatkan jatuhnya korban sipil.
Pemerintahan Trump juga telah melancarkan serangan terhadap kapal-kapal yang dituduh mengangkut narkotika di Pasifik Timur, dengan melabeli target-target tersebut sebagai “narco-terrorist” (teroris narkoba). Berdasarkan penghitungan Reuters yang merujuk pada jumlah korban tewas yang dipublikasikan setelah setiap serangan, lebih dari 200 orang telah tewas dalam operasi semacam itu sejak September 2025.
Baca Juga: Trump Sebut AS Kuasai Greenland, Ini Isi Kesepakatannya
Human Rights Watch dan Amnesty International menyebut serangan-serangan tersebut sebagai pembunuhan di luar proses hukum (ekstrajudisial) yang melanggar hukum, sementara American Civil Liberties Union (ACLU) menyebut klaim pemerintahan Trump mengenai pihak-pihak yang menjadi target tersebut sebagai “klaim yang tidak berdasar dan bertujuan menyebarkan ketakutan.” []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Demonstrasi di New Jersey Protes Ekspor Senjata ke Israel
















Mina Indonesia
Mina Arabic